Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Sebuah peristiwa kebakaran menimpa satu unit mobil ambulance di rest area Shell Jagorawi, tepatnya di Kampung Cikuda RT 32/15, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra menyampaikan, “mobil ambulance jenis Grand Max berwarna silver dengan nomor polisi B 2230 PL milik PT Pelayaran Bintang tersebut hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada kabel kendaraan akibat suhu yang panas. Petugas pemadam kebakaran dari unit Cibubur berhasil memadamkan api setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam.
“Peristiwa ini mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar, yakni sekitar Rp120.000.000 untuk satu unit mobil ambulance yang hangus terbakar,” jelas Kapolsek.
Beberapa saksi mata telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, di antaranya Iwan (42 tahun) dan Fikih (45 tahun), keduanya merupakan warga Kampung Cikuda RT 32/15.
Kendaraan yang telah padam apinya kemudian dievakuasi ke tempat yang aman. “Sopir mobil ambulance juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak rumah sakit. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” pungkasnya. (AS)
Editor & Penerbit: Den.Mj