Childfree Makin Diminati, Buah Beban Hidup yang Makin Tinggi

Childfree

Sorotrakyat.com | Bandung – Fenomena child free ditengah-tengah masyarakat semakin banyak. Dimana banyak pasangan suami istri yang memutuskan untuk tidak memiliki keturunan. Saat ini child free dianggap sebagai bagian dari hak asasi.

Sebagaimana yang diungkapkan Anggota Komnas HAM, Maria Ulfah Ansor, menurutnya hal ini merupakan bagian dari hak asasi yang harus dihormati oleh semua orang, “terserah mereka apakah seseorang memilih untuk memiliki anak atau tidak, itu bagian dari hak pribadi yang harus dihormati,” ujarnya pada saat wawancara bersama Pro 3 RRI, Jum’at 15 November 2024.

banner 325x300

Dengan adanya child free, tentu akan berpengaruh pada jumlah generasi muda. Generasi muda akan terus berkurang bilamana banyak pasangan suami istri memutuskan untuk tidak memiliki keturunan. Sebagaimana yang dicatat oleh BPS terbaru, saat ini 8,5 persen perempuan Indonesia berusia 15 sampai dengan 49 tahun memilih untuk tidak mempunyai anak. ( RRI.co.id, 15 November 2024 ).

Kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, disertai dengan perkembangan ekonomi yang tidak stabil, membuat harga barang khususnya kebutuhan pokok meningkat. Hal ini menjadikan kehidupan ekonomi masyarakat semakin sulit. Sehingga masyarakat harus bekerja keras untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang mendorong kaum perempuan untuk bekerja.

Banyak perempuan yang bekerja saat ini selain untuk mengembangkan karier, juga untuk membantu suami dalam mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Hal ini karena adanya rasa takut tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan rezeki yang diperolehnya. Keadaan ini membuat banyak pasangan suami istri, memutuskan untuk tidak memiliki keturunan (child free), karena khawatir tidak dapat memenuhi kebutuhan anak-anaknya serta membiayai pendidikannya.

Child free merupakan salah satu akibat diterapkannya Sistem Kapitalisme. Dimana sistem ini berasaskan sekulerisme dengan empat paham kebebasannya, salah satunya paham kebebasan bertingkah laku. Sehingga paham ini memberikan keleluasaan bagi kaum perempuan untuk bekerja.

Baca Juga:  Tim KPK Gelar Sosialisasi, Pemkot dan DPRD Kota Bogor Komitmen Ciptakan Good Government

Bahkan seorang ibu tega menitipkan anaknya ditempat penitipan anak, untuk dapat bekerja. Dan banyak pula perempuan yang tidak ingin memiliki keturunan demi mengembangkan kariernya. Karena mereka berpikir anak adalah beban. Inilah tujuan dari Sistem Kapitalisme yang berlaku saat ini adalah untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. Walaupun harus bertentangan dengan fitrah seorang perempuan.

Child free merupakan ide kaum feminisme, yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia(HAM). Kaum ini memahami harus ada kesetaraan gender. Sehingga kaum perempuan memilki hak yang sama dengan kaum laki-laki. Sungguh pemahaman yang bertentangan dengan norma agama. Semakin banyaknya childfree juga merupakan akibat kurangnya jaminan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakatnya.

Islam agama yang begitu memuliakan perempuan, dimana Islam mengatur kehidupan perempuan sebagai individu dimulai dengan kewajibannya menutup aurat, batasan pergaulan dengan lawan jenis yang dijelaskan dalam surat An Nur ayat 30-31, dan bagaimana perannya sebagai seorang istri dan ibu.

Hal ini dijelaskan dalam Kitab Al Mughni karya Al Maziri, bahwa peran ibu diutamakan adalah perhatian dan penghargaan dalam keluarga, seorang ibu juga berperan mendidik dan membimbing anak-anaknya menuju kehidupan yang baik.

Dalam pandangan Islam, seorang ibu adalah sosok yang mulia yang melahirkan, serta mendidik anak-anaknya untuk menjadi generasi yang tangguh. Berbeda dengan pandangan Kapitalis terhadap seorang ibu, yang dianggap membebani seorang perempuan. Dalam pandangan Kapitalis perempuan diberi kebebasan dalam mengatur dirinya sebagai individu maupun sebagai seorang ibu.

Untuk dapat menjalankan perannya sebagai seorang ibu dengan baik, sistem Islam menjamin seluruh kebutuhan seorang ibu, dari mulai hamil, menyusui sampai jaminan dalam hal pendidikan anak. Islam pun mewajibkan para suami untuk membantu pekerjaan rumah tangga dan merawat anak sehingga seorang ibu tidak terbebani dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian seorang perempuan tidak akan takut untuk menjadi seorang ibu yang melahirkan keturunan yang sholeh dan sholehah.

Baca Juga:  Ketua KPU Tepis Tudingan Terlibat Kasus OTT, Serahkan Proses Hukum ke Polda 

Sistem Islam memberi jaminan bagi kehidupan perekonomian masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Dengan demikian seorang ibu tidak perlu bekerja untuk membantu dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga. Islam juga mewajibkan suami untuk menafkahi istri dan anaknya sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 233 yang sebagian artinya “Kewajiban ayah memberikan makanan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf”.

Begitu sempurna Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan berdasarkan pada aturan Allah SWT. Dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, seorang ibu akan terhindar dari fenomena child free, seorang ibu akan menjalankan perannya sebagai seorang istri dan ibu dengan baik, sebagai bentuk ketaqwaan kepada Allah SWT. Allahu ‘alam bishshawab.

Penulis : Siti

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *