Kota Bogor Peringati Hari Guru Nasional ke-79, Pj Wali Kota Sampaikan Pesan Penting Mendikdasmen

Peringati Hari Guru Nasional 2024, Dr. Hery Antasari, S.T., M.Dev.Plg. sampaikan pesan Mendikdasmen

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar upacara dalam rangka memperingati HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (25/11/2024) pagi.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Mendikdasmen menekankan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Guru tidak hanya mendidik dan membimbing, tetapi juga membentuk karakter mulia para murid. Guru yang hebat menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab untuk memajukan negara,” ujar Hery saat membaca sambutan Mendikdasmen.

Tema Hari Guru Nasional tahun ini adalah ‘Guru Hebat, Indonesia Kuat’ menegaskan kedudukan penting guru sebagai pendidik profesional sekaligus agen peradaban yang menentukan kualitas generasi bangsa.

Selain itu, Mendikdasmen juga menyoroti tiga program prioritas untuk meningkatkan kualitas guru.

Pertama, pemenuhan kualifikasi guru dengan memberikan kesempatan bagi guru yang belum memiliki gelar Diploma IV atau Strata 1 untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang tersebut.

Kedua, peningkatan kesejahteraan guru melalui pelatihan akademik, pedagogik, moral, sosial, kewirausahaan, dan kepemimpinan, termasuk Pendidikan nilai dan bimbingan konseling.

Dan ketiga, peningkatan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi bagi guru ASN, PPPK, dan non-ASN untuk meningkatkan dedikasi serta kualitas pembelajaran.

“Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendukung guru dalam menciptakan pembelajaran berkualitas dan mendidik generasi penerus bangsa,” tutur Hery.

Sebagai upaya perlindungan terhadap guru, Mendikdasmen bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menandatangani nota kesepahaman untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan guru secara damai melalui pendekatan restorative justice.

Baca Juga:  Literasi dan Inklusi Keuangan UMKM di Kota Bogor Diperkuat

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi guru, selama tidak ada kekerasan atau Tindakan yang melanggar hukum.

Melalui peringatan ini, Pemkot Bogor mengapresiasi dedikasi para guru yang telah berperan besar dalam mendidik generasi muda Kota Bogor. (DR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *