TPA Galuga Rawan Bencana, Kapolsek Cibungbulang: Imbauan Tegas untuk DLH Bogor dan Warga!

Situasi Kondisi Cuaca Intensitas Curah Hujan Terus Turun, Kapolsek Cibungbulang Kontrol TPA Sampah Desa Galuga Bogor Himbau Cegah Antisipasi Bencana Alam

Sorotrakyat.com | Bogor – Di tengah guyuran hujan yang terus melanda Kabupaten Bogor, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan menunjukkan kepeduliannya dengan “blusukan” langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Rabu (5/3/2025). Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi bencana dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kontrol Aktivitas di TPA

Kunjungan Kompol M. Heri Hermawan bukan sekadar sambang biasa. Ia turun langsung ke lapangan, berinteraksi dengan para pemulung, dan memberikan imbauan penting.

banner 325x300

“Kami mengimbau para pemulung untuk tidak berebutan saat kendaraan datang dan menjauh dari alat berat demi keselamatan,” tegasnya. “Selain itu, kewaspadaan terhadap potensi bencana alam juga harus ditingkatkan.”

Sorotan untuk DLH: Kendaraan Tak Layak Jalan, Ancaman di Jalan Raya

Kapolsek Cibungbulang juga menyoroti kondisi kendaraan pengangkut sampah yang dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota maupun Kabupaten. Ia mengingatkan agar kendaraan yang tidak layak jalan tidak dioperasikan, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan.

“Kendaraan yang tidak layak jalan bisa mogok di jalan raya dan mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.

Kegiatan “blusukan” ini merupakan bagian dari upaya “cooling system” yang bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri. “Dengan kehadiran kami, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Kompol M. Heri Hermawan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dengan melaporkan tindak kriminalitas atau kejadian bencana alam,” katanya.

Polsek Cibungbulang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan. Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, SH., MH., mengingatkan tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengajak untuk melaporkan ke Call Center 110 atau 0812 1280 5587 jika menemukan indikasi TPPO atau gangguan Kamtibmas lainnya.
(DR)

Baca Juga:  Jalan Otista Resmi Ditutup!

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *