Seleksi Sekda Kota Bogor: 7 Kandidat Bersaing Ketat Lewat Jalur Manajemen Talenta ASN

Seleksi Ketat Calon Sekda Kota Bogor: Menuju Pemimpin Definitif Berdasarkan Talenta Terbaik.

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor yang baru dan definitif memasuki tahap akhir yang krusial. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan mekanisme yang berbeda dan lebih terstruktur kali ini, fokus pada manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan pemimpin yang terpilih adalah individu terbaik dan paling kompeten.

Perubahan signifikan dalam proses ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019. Regulasi pusat ini kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800/Kep.525–BKPSDM/2023 mengenai Pemetaan Talenta dan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800/Kep.160 – BKPSDM/2025 tentang Tahapan Penetapan Rencana Suksesi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah.

Bukan Lagi Open Bidding, Melainkan Identifikasi Talenta

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa pendekatan tahun ini berbeda dari sebelumnya. Para calon Sekda tidak lagi dipilih melalui seleksi terbuka (open bidding), melainkan berdasarkan hasil identifikasi dan manajemen talenta yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor.

“Semua calon dipilih atas identifikasi dan manajemen talenta yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Bogor. Bukan secara open bidding,” terang Jenal Mutaqin pada Senin (9/6/2025).

Melalui proses pemetaan, pembinaan, dan pengembangan pegawai yang cermat, BKPSDM telah menunjuk tujuh kandidat calon Sekda yang dianggap sebagai suksesor potensial.

Kriteria Penilaian Ketat untuk Calon Sekda

Jenal Mutaqin merinci bahwa ketujuh calon yang menduduki Kotak 9 ASN dan telah memenuhi persyaratan ketat ini, menjalani pemetaan dan penilaian rekam jejak berdasarkan beberapa komponen utama:

  • Nilai Talenta: 30 persen
  • Pengelolaan Anggaran: 30 persen
  • Masa Jabatan dalam JPT (eselon II): 15 persen
  • Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah: 15 persen
  • Riwayat Jabatan dalam JPT (eselon II): 10 persen

“Tujuh orang ini memenuhi syarat usia dan telah memiliki sertifikat kelulusan PKN/Diklat PIM II. Serta memenuhi lima indikator atau komponen tersebut dengan nilai di atas 80,” jelas Jenal Mutaqin.

Ketujuh nama calon Sekda Kota Bogor yang berhasil lolos adalah:

  1. Sri Nowo Retno (Kepala Dinas Kesehatan)
  2. Eko Prabowo (Aspemkesra)
  3. Deni Mulyadi (Kepala BKAD)
  4. Taufik Hidayat (Kepala Dispora)
  5. Juniarti Estiningsih (Kepala Disperumkim)
  6. Rakhmawati (Asisten Administrasi Umum)
  7. Hanafi (Pj Sekda)

Uji Kompetensi Berjenjang Menuju Tiga Terbaik

Para kandidat ini telah mengikuti serangkaian uji kompetensi, dimulai dengan uji kompetensi manajerial dan sosiokultural di assessment center BKD Provinsi Jawa Barat pada pertengahan Mei lalu. Selanjutnya, mereka menjalani uji kompetensi teknis yang meliputi dua tahapan:

  1. Seleksi penulisan makalah
  2. Pemaparan dan wawancara

Penulisan makalah dilakukan secara langsung di hadapan seluruh anggota Tim Penilai Kelompok Suksesor atau panitia seleksi (pansel).

“Hasil proses seleksi penulisan makalah serta pemaparan dan wawancara selesai serta assessment provinsi yang dilakukan, akan menghasilkan tiga nama suksesor terbaik,” ungkap Jenal Mutaqin.

Tiga nama calon suksesor terbaik ini akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Bogor, yang selanjutnya akan meneruskan hasil pelaksanaan seleksi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN kemudian akan memberikan rekomendasi terkait penilaian seleksi Sekda. Berdasarkan rekomendasi tersebut, Wali Kota Bogor akan memilih satu nama calon suksesor untuk diangkat menjadi Sekda Kota Bogor definitif.

“Setelah itu, Pak Wali mengajukan rekomendasi untuk dilaksanakan pengangkatan dan pelantikan Sekda Kota Bogor kepada provinsi dan Kementerian Dalam Negeri,” tambah Jenal Mutaqin.

Wakil Wali Kota Bogor menegaskan bahwa Tim Penilai Kelompok Suksesor (pansel) bekerja secara objektif dan sesuai tugas serta fungsinya. “Insyaallah dalam minggu ini sudah ada tiga nama terbaik untuk kemudian dilaporkan kepada wali kota,” pungkas Jenal Mutaqin.

Proses seleksi yang transparan dan berbasis talenta ini diharapkan dapat menghasilkan Sekda Kota Bogor yang visioner, kompeten, dan mampu membawa kemajuan bagi Kota Bogor. (KDR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Exit mobile version