KPK OTT Wamen Ketenagakerjaan dari 11 Tersangka Korupsi K3 Rugikan Negara Rp81 Miliar!

Kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini KPK menetapkan dan menahan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah IEG (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029).

Sorotrakyat.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggemparkan publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil membongkar dugaan korupsi besar-besaran di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini menyeret seorang pejabat tinggi, yakni IEG, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2029, sebagai salah satu dari 11 tersangka yang telah ditetapkan.

Para tersangka diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3). Praktik kotor ini disinyalir telah berlangsung sejak tahun 2019 dan meraup keuntungan ilegal hingga puluhan miliar rupiah.

banner 325x300

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, para tersangka memeras masyarakat yang membutuhkan sertifikasi K3 dengan mematok biaya yang sangat fantastis. Awalnya, biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya Rp275.000. Namun, para tersangka memaksa korban untuk membayar hingga Rp6.000.000. Selisih harga yang sangat besar ini sepenuhnya masuk ke kantong pribadi mereka.

Sejak tahun 2019, praktik korupsi ini diperkirakan telah menghasilkan uang haram sebesar Rp81 miliar. Angka ini menunjukkan betapa masif dan terstrukturnya kejahatan yang dilakukan oleh para pejabat dan oknum di kementerian tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konfrensi pers nya mengungkapkan kekecewaannya mendalam atas kasus ini. Menurutnya, sektor ketenagakerjaan adalah tulang punggung perekonomian nasional. Kualitas tata kelola yang baik di sektor ini seharusnya menjadi prioritas untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Sangat disayangkan, alih-alih mempermudah, para oknum ini justru mempersulit dan menghambat upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nasional,” ujar Setyo, Jum’at (22/08).

Saat ini, IEG dan 10 tersangka lainnya telah ditahan di rutan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa korupsi bisa merajalela bahkan di sektor-sektor krusial yang seharusnya mengedepankan pelayanan publik.

Baca Juga:  Sejumlah Dosen di Kota Bogor Jadi Korban Penipuan Investasi Usaha Ratusan Juta Rupiah

Kasus ini membuka mata kita semua tentang pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam setiap layanan publik. Kita tunggu bagaimana kelanjutan dari kasus ini. Akankah ada tersangka baru yang terungkap?

#Korupsi #KPK #KementerianKetenagakerjaan #SertifikasiK3 #OTT #BeritaTerkini #KorupsiPejabat #TangkapanKPK #TersangkaKorupsi #KorupsiSistemik

(KDR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *