Dewan Pers Buka Suara, Janji Selesaikan Proses Pendaftaran Sekber Wartawan Indonesia yang Mandek 2 Tahun

Pertemuan Lanjutan DPP SWI dan Dewan Pers, Bahas Tuntas Verifikasi Konstituen yang Terhambat

Sorotrakyat.com | Jakarta — Setelah dua tahun menanti tanpa kejelasan, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) akhirnya kembali bertemu dengan Dewan Pers (DP) untuk menindaklanjuti proses pendaftaran mereka sebagai konstituen. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, ini mengungkap perjalanan panjang dan tantangan yang dihadapi SWI di tengah pergantian kepemimpinan DP dan adanya wacana aturan baru.

Pertemuan pada Kamis, 4 September 2025, menjadi momen penting bagi kedua belah pihak. Pengurus DPP SWI, yang dipimpin oleh Plt. Ketum/Sekjen Herry Budiman, diterima langsung oleh Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto. Herry Budiman menyampaikan harapannya agar proses verifikasi administrasi dan faktual SWI segera dilanjutkan.

banner 325x300

“Saya mewakili teman-teman Pengurus dan Anggota SWI di berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota, mengharapkan agar proses verifikasi administrasi dan faktual dapat dilakukan oleh Dewan Pers,” ujar Herry.

Yang mengejutkan, Yogi Hadi Ismanto, yang baru menjabat sebagai Anggota DP, mengaku kaget saat mengetahui SWI telah mendaftar selama 23 bulan tanpa ada tindak lanjut.

“Saya selalu menekankan kepada tim pendataan, ini adalah hak organisasi wartawan untuk kami layani, bukan kita yang meminta untuk mendaftar,” tegasnya. Yogi berkomitmen akan membawa masalah ini ke Rapat Pleno Dewan Pers untuk mencari solusi.

Namun, perjuangan SWI tidak berhenti di situ. Yogi mengungkapkan adanya wacana aturan baru terkait standarisasi organisasi wartawan yang bisa jadi akan mempengaruhi proses ini. Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI, Imam Suwandi, menegaskan bahwa aturan baru seharusnya tidak berlaku surut. Ia berpegang pada asas non retroaktif.

“Kami masih berharap kepada Dewan Pers agar proses yang sudah diperjuangkan SWI selama hampir 2 tahun, juga mendapatkan atensi khusus,” imbuhnya.

Baca Juga:  Warga Cipaku Kota Bogor Akhirnya Dapat Akses Jalan Pasca Proyek Double Track

Menurut Imam, yang juga seorang dosen Ilmu Komunikasi, aturan baru tersebut belum disosialisasikan dan ditetapkan secara resmi. Oleh karena itu, SWI berharap proses yang sudah berjalan di bawah kepemimpinan Dewan Pers sebelumnya dapat dilanjutkan dengan lancar.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif, meskipun masih ada ketidakpastian. Keputusan akhir akan ditentukan dalam Rapat Pleno Dewan Pers mendatang, di mana nasib penantian panjang SWI akan dibahas secara mendalam. (KDR)

#SWI #DewanPers #OrganisasiWartawan #Jurnalis #VerifikasiPers #AturanPers #KebebasanPers #MediaIndonesia #BeritaTerkini

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *