Dedie Rachim Pastikan Proyek PSEL Bogor Masuk Jalur Prioritas Nasional

Pertemuan koordinasi penting proyek Pengolahan Sampah dengan Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) di Kantor Danantara, Jakarta, Kamis (9/10/2025), yang dihadiri oleh perwakilan 10 wilayah prioritas se-Indonesia.

Sorotrakyat.com | Jakarta — Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memastikan langkah konkret pembangunan proyek Pengolahan Sampah dengan Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) untuk wilayah Bogor Raya. Kepastian ini diperoleh usai pertemuan koordinasi penting di Kantor Danantara, Jakarta, Kamis (9/10/2025), yang dihadiri oleh perwakilan 10 wilayah prioritas se-Indonesia.

Dedie Rachim menyebut pertemuan tersebut sebagai momen bersejarah yang mengunci langkah-langkah teknis percepatan pembangunan PSEL di Bogor.

banner 325x300

“Pertemuan bersejarah menurut saya hari ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sepuluh wilayah yang dialokasikan membangun PSEL dikumpulkan di Danantara. Kami berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Gubernur Jawa Barat, Menteri Investasi, dan CEO Danantara untuk membahas langkah-langkah teknis pembangunan,” ujar Dedie Rachim.

Inisiatif pembangunan PSEL ini merupakan bagian dari strategi nasional yang fokus pada integrasi pengelolaan sampah perkotaan dengan penyediaan energi terbarukan. Pemerintah pusat telah menetapkan sepuluh wilayah sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas PSEL, termasuk di dalamnya kawasan Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor).

Wali Kota Bogor berharap besar bahwa proyek ini akan segera terealisasi. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Bogor punya harapan baru. Masalah sampah akan terselesaikan dengan baik. Masalah sampah itu akan kita koordinasikan dengan lintas instansi,” tutupnya, menandakan optimisme Pemkot Bogor terhadap solusi jangka panjang untuk penanganan limbah.

Sebagai informasi, sepuluh wilayah yang menjadi fokus utama dalam tahap awal pembangunan fasilitas PSEL, berdasarkan strategi nasional pengelolaan sampah, adalah: DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan kawasan Jawa Barat (mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut).

Baca Juga:  Layanan Data Meningkat 49%, Menkominfo: Jadikan Lebaran, Momentum Bangun Indonesia Terkoneksi

Penetapan Bogor Raya dalam daftar prioritas nasional ini membuka babak baru dalam upaya menciptakan kota yang lebih bersih, ramah lingkungan, dan mandiri energi. (KDR)

#PSEL#WasteToEnergy #SampahJadiListrik #BogorRaya #PengelolaanSampah #EnergiTerbarukan #Danantara #PrioritasNasional

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *