Operasi Besar Jenal Mutaqin dan TNI-Polri Babat Habis PKL Liar & Kabel Ilegal di Jalan MA Salmun

Petugas gabungan dan masyarakat bahu-membahu menaikkan tumpukan sampah kayu dan palet bekas lapak PKL ke atas truk sampah DLH dalam aksi Jumsih besar-besaran.

SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR — Menghadapi tantangan kawasan yang kembali semrawut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas melalui aksi nyata di lapangan. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin langsung gerakan Jumat Bersih (Jumsih) berskala besar yang menyasar “urat nadi” perdagangan Kota Hujan, mulai dari Jalan MA Salmun hingga kawasan Mayor Oking, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin menyapu jalan. Jumsih kali ini merupakan operasi gabungan lintas sektor yang melibatkan ratusan personel dari TNI (Korem 061/Suryakancana & Kodim 0606), Polresta Bogor Kota, jajaran Kepala OPD, hingga elemen pelajar dan masyarakat sipil.

banner 325x300

Fokus Utama: Memutus Rantai Kekumuhan

Jenal Mutaqin mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi Jalan MA Salmun yang sempat bersih dua bulan lalu, namun kini kembali terpapar kekumuhan.

“Target kita jelas, MA Salmun harus kembali tertata. Kami tidak hanya membersihkan sampah, tetapi juga menertibkan parkir liar dan lapak PKL yang memakan fasilitas umum serta merusak estetika taman kota,” tegas Jenal di sela-sela peninjauan di Mayor Oking.

Ketegasan di lapangan; Sekda Kota Bogor dan petugas melakukan pengangkutan meja pedagang kaki lima (PKL) yang terbukti melanggar aturan dengan menempati fasilitas umum secara permanen.

Penertiban Listrik Ilegal dan Parkir Liar

Selain tumpukan sampah, Pemkot Bogor menemukan praktik berbahaya berupa penggunaan kabel listrik ilegal oleh PKL malam hari. Jaringan kabel yang semrawut ini langsung dikoordinasikan dengan pihak PLN untuk dilakukan pencopotan seketika demi mencegah risiko kebakaran dan korsleting.

Beberapa poin penindakan dalam operasi ini meliputi:

  • Pembersihan Drainase: Mengangkat sedimen dan batu yang menyumbat aliran air untuk mencegah banjir.
  • Penyitaan Barang: Gerobak, palet kayu, meja, dan payung yang terbukti merusak fasilitas umum diangkut oleh Satpol PP.
  • Sanksi Tegas: Mengacu pada Perda, pelaku pelanggaran akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penyitaan permanen sebagai efek jera.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin (bertopi hitam) didampingi personel TNI dan jajaran terkait saat meninjau langsung kondisi drainase yang tersumbat material bangunan dan sampah di kawasan Jalan MA Salmun.

Sinergi Forkopimda: Kebersihan adalah Harga Mati

Danrem 061/Suryakancana, Brigjen TNI Thomas Rajunio, S.I., B.S., M.Tr(Han)., yang turun langsung ke lapangan, menegaskan bahwa TNI akan terus mengawal keberlanjutan program ini.

“Hari ini kita lakukan gerakan besar. Ke depan, pengawasan akan diteruskan oleh satuan-satuan kecil di wilayah. Kebersihan adalah sebagian dari iman, dan menjaga Kota Bogor yang kita cintai adalah tanggung jawab bersama,” ujar Brigjen TNI Thomas Rajunio.

Gerakan Jumsih massal ini diawali dengan apel kesiapan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor dan jajaran pimpinan Forkopimda. Aksi ini diharapkan menjadi pemantik kesadaran warga agar tidak kembali mengokupasi trotoar dan taman untuk kepentingan pribadi. (FY)

#KotaBogor #JumsihBogor #JenalMutaqin #BogorBersih #KetertibanUmum #InfoBogor #SatpolPPBogor #TNIAD #Korem061/SK

Editor & Penerbit: Den.Mjj

Baca Juga:  Dua Unit Bus CSR PT Gunung Suwarna Abadi Diserahkan ke Pemkot Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *