WLC-AFWA Desak Ratifikasi Konvensi ILO 190 dan Pertanggungjawaban Merek Global

Iwan Kusmawan SH., Ketua Asia Brand Bargaining Group (ABBG) AFWA, memberikan pernyataan tegas dalam diskusi memperingati Hari Perempuan Internasional 2026 di Jakarta. Beliau menyoroti tingginya angka kekerasan gender dan kerentanan ekonomi yang dihadapi buruh perempuan di sektor tekstil dan garmen nasional. (Foto: Dok. AFWA/SorotRakyat)

SOROTRAKYAT.COM | JAKARTA — Memperingati Hari Perempuan Internasional, Komite Kepemimpinan Perempuan (WLC) dari Asia Floor Wage Alliance (AFWA) Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap kondisi buruh perempuan di sektor Tekstil, Garmen, Sepatu, dan Kulit (TGSL). Di tengah situasi geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global, buruh perempuan dinilai masih terjebak dalam lingkaran kekerasan sistemik dan pemiskinan struktural.

Iwan Kusmawan SH., Ketua Asia Brand Bargaining Group (ABBG) AFWA, menegaskan bahwa sebagai tulang punggung industri yang menyumbang nilai miliaran dolar, buruh perempuan justru menjadi kelompok yang paling rentan. Data Survei ILO (2022) menunjukkan 70,93% pekerja mengalami Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender (KPBG) di tempat kerja.

banner 325x300

“Sangat tidak manusiawi ketika buruh perempuan dipaksa memeras keringat demi mengejar target brand global, namun hak reproduksi mereka seperti cuti haid dan cuti melahirkan dipotong atau bahkan tidak dibayar. Ini adalah bentuk perbudakan modern!” ujar Iwan Kusmawan SH., Minggu (08/03).

Beliau menambahkan bahwa ketidakpastian status kerja melalui sistem kontrak dan outsourcing telah menghilangkan rasa aman. “Buruh kita dijadikan ‘buffer’ atau penyangga ekonomi saat krisis global menghantam, tapi mereka adalah yang pertama dibuang saat keuntungan menurun. Kami menuntut akuntabilitas penuh dari merek-merek global. Mereka tidak boleh hanya mengambil untung dari upah murah Indonesia, sementara membiarkan kekerasan terjadi di dalam pabrik pemasoknya!”

Darurat Kekerasan dan Hak Reproduksi

Catatan Tahunan (Catahu) KOMNAS Perempuan (2024) mengungkap realitas pahit: sebanyak 2.702 kasus kekerasan masih dialami buruh perempuan. Pelanggaran hak normatif juga masih masif terjadi, di mana 52% buruh tidak mendapatkan cuti haid dan 22,6% ibu tidak menerima upah penuh saat cuti melahirkan.

“Banyak buruh perempuan takut pulang tepat waktu jika target tidak tercapai karena intimidasi atasan. Ini adalah bentuk kekerasan psikis yang menurunkan produktivitas,” ujar Baiq Evi, anggota WLC-AFWA dari Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Baca Juga:  Presiden Instruksikan Perusahaan BUMN, Swasta dan Industri Dukung Seni Budaya

Dampak Perang dan Ketidakpastian Ekonomi
Situasi diperburuk oleh ketidakpastian status kerja (kontrak dan outsourcing) serta dampak perang dagang global. Meskipun tarif resiprokal AS ke Indonesia berada di angka 19%, sektor TGSL tetap terdampak melalui pemotongan upah dan PHK massal, seperti yang baru-baru ini terjadi di Serang dan Jawa Tengah.

Kurbana Yastika (WLC-AFWA dari GSBI) menambahkan bahwa ketegangan geopolitik Iran-AS-Israel di awal tahun 2026 kian menghimpit buruh melalui kenaikan harga BBM dan bahan pokok. “Buruh perempuan menjadi ‘tumbal’ pertama. Mereka terjerat utang dan kehilangan sumber penghidupan akibat kebijakan ekonomi yang tidak berpihak,” tegasnya.

Tuntutan dan Solusi Nyata

WLC-AFWA menilai implementasi UU TPKS dan Kepmenaker No. 88 Tahun 2023 belum maksimal karena minimnya pengawasan negara dan kurangnya perspektif korban di tingkat aparat penegak hukum.

Sebagai solusi konkret, AFWA menuntut:

Ratifikasi Konvensi ILO 190: Untuk menciptakan dunia kerja yang bebas dari kekerasan dengan cakupan perlindungan yang lebih luas dibanding regulasi nasional saat ini.

Kebebasan Berserikat: Menghentikan praktik blacklisting dan intimidasi terhadap buruh yang berserikat.

Akuntabilitas Merek Global: Mendesak pemegang merek untuk berkomitmen pada Kerangka Kerja SEWW (Safe Workplaces, Every Worker, Worldwide) melalui perjanjian rantai pasok yang mengikat secara hukum, mencontoh keberhasilan Perjanjian Jawa Tengah (2024) dan Perjanjian Dindigul di India.

“Kami tidak hanya menunggu perubahan; kami membangunnya melalui kampanye Violence Out of Fashion. Merek dan pemasok harus bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan manusia di balik produk mereka,” tutup Diah Priditia, WLC-AFWA dari Federasi Serikat Garteks.


Asia Floor Wage Alliance (AFWA) adalah aliansi serikat buruh internasional di sektor tekstil dan garmen yang beranggotakan organisasi dari Indonesia (GSBI, SPN, Garteks, SBSI 1992, FSBI, TURC, LIPS), Kamboja, Vietnam, Bangladesh, India, Sri Lanka, dan Pakistan.  (DR) 

Baca Juga:  Kontes Detoks Digital: Membangun Perubahan untuk Hidup Bebas dari Dunia Digital

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *