Komplotan Curanmor Lintas Daerah Digulung, Satreskrim Polres Subang Tangkap 9 Pelaku

SOROTRAKYAT.COM I SUBANG, Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap sembilan orang pelaku serta mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release Polres Subang, Rabu (11/3/2026), terkait enam kasus tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Subang selama periode Januari hingga Februari 2026.

banner 325x300

Kapolres Subang menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres Subang melalui penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Modus Beraksi Tengah Malam

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memiliki pola dan modus operandi yang hampir serupa. Mereka beraksi pada malam hingga dini hari saat situasi lingkungan sedang sepi.

Sasaran utama pelaku adalah sepeda motor yang diparkir di halaman rumah maupun area terbuka tanpa pengaman tambahan. Para pelaku kemudian merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T maupun kunci astag, sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, kendaraan hasil curian kemudian dibawa keluar wilayah Kabupaten Subang untuk dijual kepada penadah.

Enam Lokasi Kejadian

Enam kasus curanmor yang berhasil diungkap terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Subang, di antaranya Kecamatan Pusakanagara, Sagalaherang, Cikaum, Purwadadi, dan Sukasari.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang tersangka dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga joki.

Beberapa pelaku diketahui berasal dari Subang, Kuningan, hingga Lampung Selatan, yang menunjukkan bahwa jaringan curanmor ini melibatkan pelaku lintas daerah.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 2 buah kunci letter T
  • 2 buah mata kunci astag
  • 1 buah kunci motor yang telah dimodifikasi
  • 1 buah obeng
  • 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian
Baca Juga:  Perda Kota Layak Anak Bogor Terancam Mandul Akibat Minimnya Anggaran

Polisi Kejar Jaringan Penadah

Saat ini Satreskrim Polres Subang masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli malam, razia kendaraan, serta sosialisasi pencegahan curanmor kepada masyarakat.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Subang.

“Curanmor merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat karena kendaraan menjadi sarana utama aktivitas warga. Oleh karena itu kami akan menindak tegas setiap pelaku serta memburu jaringan hingga kepada penadahnya,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda, alarm, maupun GPS tracker.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang,” pungkasnya.

(Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *