Sikat Habis PKL Liar, Dedie Rachim Minta Warga Stop Belanja di Bahu Jalan Roda-Suryakencana!

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Sekda Kota Bogor, saat memimpin koordinasi lapangan terkait penataan kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Pemkot Bogor resmi mengalihkan distribusi logistik dan aktivitas jual-beli ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari demi mewujudkan tata kota yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.

SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR — Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menata wajah kota. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi berbelanja di lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di sepanjang Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Suryakencana mulai hari ini, Rabu (25/3/2026).

Penertiban ini merupakan bagian dari transformasi besar kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Sebagai solusinya, Pemkot telah menyiapkan fasilitas pasar yang lebih representatif, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari, yang sudah siap beroperasi penuh.

banner 325x300

“Sejak malam, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para distributor angkutan sayur dan buah dari luar daerah. Aliran suplai barang kini langsung diarahkan ke dua pasar resmi tersebut,” tegas Dedie Rachim saat meninjau lokasi.

Menurut Dedie, kunci utama keberadaan PKL di titik-titik tersebut adalah akses distribusi dari kendaraan pick up dan truk penyuplai. Dengan memutus rantai suplai di lokasi lama dan mengalihkannya ke pasar resmi, diharapkan penataan kawasan dapat berjalan permanen dan efektif.

“Komitmen kami jelas: menciptakan Bogor yang lebih tertib dan nyaman. Kami mengajak warga untuk mendukung gerakan ini dengan berbelanja di lokasi resmi yang telah kami siapkan,” tambahnya. (FY)

KotaBogor #DedieRachim #PenataanBogor #PasarBogor #InfoBogor #BogorTertib #Suryakencana #PasarJambuDua #PasarSukasari

Editor & Penerbit: Den.Mj

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Ketok Palu APBD 2026, Dedie Rachim Tekankan Keberlanjutan Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *