SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR — Wajah kawasan Jalan Bata, Jalan Pedati, hingga Jalan Lawang Saketeng kini mulai berubah drastis. Area yang dulunya identik dengan tumpukan sampah pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menyebarkan aroma tidak sedap, kini terlihat jauh lebih bersih dan tertata. Pascarelokasi PKL yang dilakukan secara intensif, peti-peti kayu yang kerap dijadikan lapak liar pun kini sudah tidak lagi menutupi bahu jalan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan bahwa transformasi ini terlihat nyata dari data volume sampah harian. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor harus bekerja ekstra keras mengangkut rata-rata 32 ton sampah per hari dari kawasan tersebut. Jumlah fantastis ini biasanya diangkut menggunakan empat armada truk, di mana masing-masing truk memiliki kapasitas daya angkut sekitar delapan ton.
Menariknya, grafik volume sampah sempat mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai 60 ton per hari saat proses relokasi dan pelaksanaan agenda “Jumat Bersih”. Hal ini dikarenakan banyaknya sampah lama dan bongkaran lapak yang selama ini tersembunyi akhirnya ikut terangkut. Namun, setelah kawasan tersebut bersih dari aktivitas PKL di titik-titik terlarang, volume sampah harian kini turun drastis ke angka 15 hingga 20 ton per hari.
“Ke depan, saya ingin tidak ada lagi pedagang yang membuang sampah ke dalam selokan atau menumpuknya di jalan. Kita akan lakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dan pemberian denda bagi para pelaku yang membandel,” tegas Dedie Rachim saat meninjau lokasi di Jalan Pedati, Senin (30/3/2026).
Selain urusan sampah permukaan, Dedie juga memberikan instruksi khusus kepada Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PUPR. Ia meminta dilakukan normalisasi total pada saluran air di sepanjang jalur tersebut. Selama bertahun-tahun, saluran drainase di kawasan Lawang Saketeng tertutup rapat oleh sampah pasar dan konstruksi lapak PKL, yang seringkali memicu genangan saat hujan turun.
Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk tidak lagi menoleransi perilaku yang merusak estetika dan kebersihan kota. Pengawasan ketat akan terus dilakukan, dan sanksi denda akan langsung dijatuhkan bagi siapapun yang kedapatan kembali mengotori kawasan yang telah dibersihkan tersebut. (FY)
#BogorBebasSampah #DedieRachim #PemerintahKotaBogor #RelokasiPKL
Editor & Penerbit: Den.Mj













