Olah Tempe Jadi Kerupuk Rosta di Bojongkerta

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Produk olahan yang dinamakan kerupuk tempe Rosta (Raos Bojongkerta) ini merupakan salah satu hasil produksi warga Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah bersama Wakil Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim kompak mencoba memotong tipis-tipis tempe untuk dijadikan kerupuk tempe.

banner 325x300

“Wah hasilnya tidak bagus, masih ketebalan. Ternyata tidak mudah mengiris tempe menjadi tipis-tipis,” ujar Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah di kantor Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Selasa (19/10/2021).

Selain mencoba memotong tempe, Syarifah dan Yantie Rachim secara langsung melakukan monitoring lokasi binaan P2WKSS di Kelurahan Bojongkerta.

Baik Syarifah Sofiah maupun Yantie Rachim dalam kesempatan tersebut memberikan arahan dan masukkan terkait produk kerupuk tempe, seperti kemasan dan yang lainnya.

Wakil Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Selasa 19/10.

Lurah Bojongkerta, Harry Cahyadi bersama jajarannya berusaha mengangkat tempe menjadi potensi makanan olahan lokal Kelurahan Bojongkerta, mulai dari membuat hingga mengolah tempe menjadi makanan.

“Insya Allah kita sudah memiliki satu klasifikasi olahan tempe yakni kerupuk tempe. Keinginan Ibu Wakil dan Ibu Sekda, hasil olahan kerupuk tempe untuk ditingkatkan dari sisi produksinya,” kata Harry didampingi Ketua TP PKK Kelurahan Bojongkerta.

Untuk merespon keinginan tersebut, Kelurahan Bojongkerta rencananya akan membuat rumah produksi untuk mengakomodir, lokasinya sendiri masih di satu tempat yaitu di kawasan Kantor Kelurahan Bojongkerta.

Ke depan tidak menutup kemungkinan jika masyarakat sudah bisa secara mandiri memproduksi tempe, Lurah Bojongkerta mengizinkan bagi warga untuk memproduksi tempe di rumah masing-masing.

Peninjauan dilanjutkan ke lokasi binaan, tidak jauh dari Kantor Kelurahan Bojongkerta. Menurutnya, pekerjaan rumah hanya 5 hingga 8 persen dalam bentuk lokasi binaan, di antaranya lapangan bola dan green house yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Kantor Kelurahan Bojongkerta.

Baca Juga:  Wali Kota Bogor Bersama Kadisparbud Terancam Audit APBD dan Diproses Hukum

Selain arahan terkait produk olahan tempe, Sekda kata Harry, mengungkapkan apresiasi terhadap perubahan yang sudah dilakukan jajaran Kelurahan Bojongkerta.

Sekda Kota Bogor menginginkan adanya penguatan pemberdayaan masyarakat, termasuk peningkatan ekonomi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan program kegiatan P2WKSS. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *