Karhutla Lintas Batas: Perusahaan Publik Singapura Diaudit Tim Penilai Independen

0
7
pemandangan lanskap gedung pencakar langit kota Singapura yang tertutup kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan karhutla
Pemandangan kawasan perkotaan Singapura yang diselimuti kabut asap tebal. Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) menggandeng panel independen untuk melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan publik terkait dugaan insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Sorotrakyat.com/Dok. Redaksi)

SOROTRAKYAT.COM | SINGAPURA — Pemerintah Singapura melalui Badan Lingkungan Nasional (National Environment Agency/NEA) mengonfirmasi bahwa sejumlah perusahaan publik yang terdaftar di Singapura telah menyatakan kesediaannya untuk menjalani audit menyeluruh terkait dugaan keterlibatan dalam insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu bencana kabut asap lintas batas.

Langkah kooperatif ini disampaikan oleh NEA melalui keterangan resminya pada Sabtu (31/10/2026) setelah dilakukannya pertemuan intensif antara jajaran pejabat tinggi Singapura dan jajaran pimpinan dari 10 entitas bisnis besar, termasuk Bumitama Agri, TSH Resources, dan Sinar Mas Group. Pertemuan tersebut menggarisbawahi komitmen ketat pemerintah Singapura dalam menegakkan regulasi hukum guna menindak tegas pelaku pencemaran udara lintas batas.

Berdasarkan data yang dirilis NEA dilansir dari Channel NewsAsia (CNA), perusahaan-perusahaan skala besar seperti Wilmar International, APP Company, APP Company (China), Golden Agri-Resources, serta Indofood Agri Resources secara resmi sepakat untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Selain itu, Kencana Agri dijadwalkan akan menyusul langkah pemeriksaan secara sukarela.

“NEA menyambut baik tanggapan perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Singapura yang telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penilai dari Panel Kabut Asap Lintas Batas,” tegas pihak NEA dalam pernyataan resminya.

Pelibatan Tim Penilai Independen dan Investigasi Forensik

Proses investigasi mendalam ini ditangani langsung oleh tujuh anggota panel independen yang dibentuk secara khusus oleh Kementerian Hukum Singapura bekerjasama dengan NEA. Tim panel tersebut terdiri dari gabungan lembaga investigasi forensik, konsultan risiko global, dan firma hukum terkemuka internasional, yakni:

  • Control Risks Group
  • FTI Consulting
  • Kroll Singapore
  • Dentons Rodyk & Davidson LLP
  • TSMP Law Corporation
  • WongPartnership LLP
  • Toby Landau KC
Baca Juga:  Tekan Perokok Dini Hingga Bentuk KWTR

Di sisi lain, NEA memberikan apresiasi atas inisiatif proaktif First Resources yang secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk menyewa firma forensik dan hukum independen guna menelusuri secara mendalam potensi keterlibatan operasional mereka.

“Kami menantikan konfirmasi tertulis mengenai partisipasinya dalam proses pemeriksaan,” imbuh perwakilan NEA merespons iktikad First Resources.

Koordinasi Lintas Negara dengan Aparat Penegak Hukum Indonesia

Langkah penanganan hukum kabut asap ini tidak hanya berpusat di Singapura, melainkan juga melibatkan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum di Indonesia. First Resources melaporkan saat ini sedang menyusun data dan dokumen verifikasi untuk diserahkan kepada NEA, serta menanggung secara mandiri pembiayaan firma panel independen tersebut. Perusahaan tersebut juga mengonfirmasi bahwa koordinasi intensif bersama aparat penegak hukum Indonesia tengah berjalan terkait operasional tiga anak perusahaannya di Kalimantan Barat.

Sementara itu, Pihak Kencana Agri memaparkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memulai tahapan penyelidikan awal terhadap anak perusahaannya yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara untuk memastikan transparansi serta kepatuhan hukum atas tata kelola lingkungan.

Langkah penegakan hukum lintas batas yang terukur ini diharapkan dapat memperjelas kepatuhan entitas korporasi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta menanggulangi dampak kerugian ekonomi dan kesehatan akibat kabut asap di kawasan regional.

(KDR)

#Karhutla #KabutAsap #Singapura #NEA #HukumLingkungan #SorotRakyat #InvestigasiKarhutla #KalimantanBarat #KalimantanUtara #ControlRisksGroup #FTIConsulting #KrollSingapore #DentonsRodyk&DavidsonLLP #TSMPLawCorporation #WongPartnershipLLP #TobyLandauKC

Editor & Penerbit: Den.Mj

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini