Mendagri “Nah, daerah harus bekerja untuk menaikkan ekonomi ke angka positif 5%”

Sorotrakyat.com | Kupang – Pandemi Covid-19 telah dirasa berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Tak hanya kesehatan, pandemi global ini juga telah memukul sektor keuangan dan ekonomi. Seiring dengan upaya vaksinasi nasional untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, serta berbagai upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah, sudah saatnya pertumbuhan ekonomi kembali pulih. Hal itulah yang ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (3/6/2021).

Menurutnya, pemulihan ekonomi harus juga menjadi prioritas dalam penanganan pandemi, karena jika tak segera diatasi akan berdampak pada ketidakstabilan sosial dan keamanan, yang dapat memperburuk keadaan.

banner 325x300

“Kita perlu melakukan pemulihan ekonomi, menjaga bukan hanya untuk survive, tapi pulih dan bangkit,” katanya.

Ditambahkan Mendagri, pemerintah telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 sebesar 5%. Meski pada kuartal pertama terkontraksi sebesar 0,74%, namun sesuai dengan target pemerintah, pertumbuhan ekonomi akan naik di kuartal kedua dengan target pertumbuhan sebesar 7%.

“Ini penting karena bukan hanya untuk pemulihan tingkat nasional saja, daerah memberikan sumbangsih pada pusat. Jika pertumbuhan ekonomi nasional positif, maka dana transfer ke daerah juga bertambah, begitupun sebaliknya,” bebernya.

Padahal, menurut Mendagri, dana pemerintah daerah salah satunya bersumber dari transfer pusat. Bahkan, ada pemerintah daerah yang kapasitas fiskalnya rendah, sehingga bergantung pada transfer pusat. Oleh sebab itu, dirinya mengajak pemerintah daerah untuk bekerja keras bersama pemerintah pusat dalam menaikkan angka pemulihan ekonomi.

“Nah, daerah harus bekerja untuk menaikkan ekonomi ke angka positif 5%,” ajak Mendagri.

Salah satu pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi sesuai proyeksi, yakni lewat realisasi belanja. Diharapkan Pemerintah daerah dapat segera melakukan penyerapan anggaran melalui realisasi dan belanja sektor produktif, dan berdampak positif pada penanganan Covid-19. (Red)

Baca Juga:  Pemkot, RSUD Kota Bogor dan RS Bhayangkara Tandatangani PKS Layani Korban Kekerasan

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *