Temui Kepala BNPB, Bima Sampaikan Situasi Kota Bogor

Sorotrakyat.com | Jakarta — Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito untuk membahas berbagai hal, mulai dari akan dioperasikannya kembali Rumah Sakit Lapangan Covid-19 di Kota Bogor hingga menyampaikan sejumlah usulan pengetatan kebijakan dalam penanganan Covid-19, di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (28/6/2021).

“Saya baru saja melangsungkan pertemuan dengan Kepala BNPB Pak Letjen Ganip Warsito. Saya menyampaikan situasi terkini di Kota Bogor. Angka-angka perkembangan Covid-19 yang mengkhawatirkan sehingga membutuhkan langkah cepat untuk menambah tempat tidur dan ruang isolasi, termasuk mengaktivasi Rumah Sakit Lapangan Covid-19 di Kota Bogor,” kata Bima.

banner 325x300

Dia menjelaskan, BNPB mendukung pengaktivasian RS Lapangan sesegera mungkin karena kebutuhan tempat tidur isolasi yang sudah sangat mendesak. “Alhamdulillah Kepala BNPB mendukung. Jadi akan ada percepatan dari aktivasi RS lapangan. Insya Allah hari Jumat ini akan kita mulai operasionalkan kembali untuk bisa diakses oleh warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Dalam pengelolaanya nanti, RS Lapangan tersebut dibawah koordinasi RSUD Kota Bogor. “Jadi tidak melakukan permohonan dana seperti waktu itu kepada BNPB. Tetapi dikelola langsung oleh RSUD karena sudah bisa langsung dilakukan klaim. Nanti RSUD melakukan klaim, semuanya itu nanti dibiayai oleh negara,” ujar Bima.

Usulan Kebijakan
Dalam kesempatan tersebut juga, Bima Arya berdiskusi mengenai usulan kebijakan yang lebih ketat untuk menopang PPKM Mikro yang sedang berjalan. “Saya juga menyampaikan bahwa beberapa usulan terkait dengan pelaksanaan PPKM yang harus ditopang oleh kebijakan pengetatan di atas. Saya sampaikan usulan kepada kepala BNPB, beliau memahami dan memang saya menangkap bahwa ada kemungkinan pemberlakukan pengetatan kembali terkait dengan jam operasional, pengaturan jam kerja dan lain-lain,” terangnya.

Baca Juga:  Puncak Pekan HAM Kota Bogor Akan Gelar Diskusi Utama hingga Gebyar Ekonomi Kreatif dan Kesenian

Sebelumnya, Bima meminta kepada pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat dalam mengendalikan laju kasus Covid-19 yang makin tak terkendali. Alasannya, kata Bima, terlihat dari data tingginya angka kasus positif, meningkatnya angka kematian, hingga tenaga kesehatan yang bertumbangan karena terpapar.

“Situasi Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah nyaris melampaui kapasitas kita semua untuk menangani kalau tidak ada langkah-langkah yang luar biasa. Data di Kota Bogor, lonjakannya luar biasa. Sudah di kisaran 300-an kasus per hari, yang masih sakit 3.023 kasus. BOR kita di banyak rumah sakit hampir full. Di RSUD sendiri sudah hampir 100 persen,” jelas Bima usai meninjau RS Marzoeki Mahdi di Jalan Semeru, Bogor Barat, Minggu (27/6/2021).

“Kemudian persentase kenaikan kasus konfirmasi positif minggu ini sebesar 78 persen. Sedangkan kasus kematian naik 125 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara tenaga kesehatan di Kota Bogor yang terpapar dan masih sakit sampai saat ini ada 336 orang dari total 11.214 orang. Dan ini kasus aktif, persentasenya terus naik. Jadi sekali lagi, angka-angka ini mengkhawatirkan,” tambah Bima.

Menurut dia, kewenangan Pemerintah Daerah sangat terbatas dalam memperkuat kebijakan pembatasan yang dimaksud. “Kita tidak mungkin bisa melakukan pembatasan jam operasional, jam kantor, dan lain-lain karena itu kewenangan pusat. Tanpa instrumen kebijakan di tingkat nasional, maka kita akan sulit mengupayakan langkah-langkah yang masif dalam membatasi mobilitas warga,” jelasnya.

“Jadi saya kira semuanya perlu diperhitungkan dengan cermat, tetapi poinnya adalah dari data menunjukan bahwa kita harus mengambil langkah kebijakan yang lebih tegas, lebih ketat, di tingkat yang lebih makro. Kalau tidak maka korban akan semakin banyak berjatuhan,” pungkas Bima. (Red)

Baca Juga:  Bakamla RI MoU dengan Korea Selatan

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *