Polsek Gunungsindur Masih Lakukan Ops Yustisi PPKM

Sorotrakyat.com | Bogor — Polsek Gunungsindur bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan Ops yustisi PPKM Level 4 yang berlokasi di Pasar Tohaga Prumpung Desa Gunungsindur Kecamatan Gunungsindur Kab. Bogor, pada Kamis (19/08).

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Inmendagri No. 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat covid 19 didaerah Jawa dan Bali dan Keputusan Bupati Bogor Nomor : 443/376/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 di Kab. Bogor.

Selain itu petugas juga membubarkan kerumunan yang terjadi di Pasar Tohaga yang belum mematuhi protokol kesehatan serta memberikan tindakan peneguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Hasil kegiatan Ops PPKM Level 4 gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar, masyarakat yang tidak menggunakan masker diingatkan petugas dengan memberikan teguran kepada pelanggar,” ujar Kapolsek AKP Birman Simanullang, SH. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version