Kadinkes Retno : Vaksinasi Anak 6-11 Tahun akan ditunda jika mengalami salah satu gejala

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Bogor kembali dijadwalkan hari ini, Senin, 20 Desember 2021. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor telah menjadwalkan vaksinasi sasaran anak-anak ini hingga akhir tahun.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya sudah menggelar kick off vaksinasi anak, Rabu (15/12) dengan jumlah keseluruhan sasaran sebanyak 100.862 orang.

banner 325x300

Dinkes Kota Bogor melibatkan tim tenaga kesehatan dari puskesmas, rumah sakit, klinik, Polresta Bogor Kota, Korem 061 dan organisasi profesi. Mereka bertugas tersebar di 6 kecamatan di Kota Bogor yang dipusatkan di sekolah-sekolah sesuai jadwal.

Kepala Dinkes (Kadinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, pihaknya membuka sentra vaksinasi anak bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kemenag Kota Bogor dan Dinas Sosial Kota Bogor. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dengan menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atau penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM,” katanya dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Kadinkes menyebutkan, vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuscular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 ml. Sementara, untuk data sasaran vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di Kota Bogor berdasarkan data sensus penduduk 2020 yaitu sebanyak 100.862 orang.

“Kita coba jadwalkan dosis 1 bisa selesai Desember untuk percepatan dengan dibantu TNI dan Polri,” sebutnya.

Retno sapaan kadinkes menyatakan, lokasi vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun diselenggarakan di sekolah masing-masing.

Baca Juga:  HMI Kota Bogor Tutup Latihan Kepemimpinan II "Adab dan Ilmu, Dua Faktor Pengaruhi Kesuksesan"

“Untuk anak yang tidak sekolah, vaksinasi diselenggarakan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Mengenai rentang waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun untuk dosis 1 sampai tanggal 15 Januari 2022 dan dosis 2 sampai tanggal 12 Februari 2022.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun diselenggarakan oleh Puskesmas sesuai dengan wilayah sekolah,” kata Retno.

Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini harus terintegrasi dengan kegiatan Imunisasi Program (Rutin dan/atau Tambahan). Retno menyatakan, anak usia 6-11 tahun yang akan divaksin harus dilakukan skrining terlebih dahulu.

Vaksinasi akan ditunda jika mengalami salah satu gejala, seperti demam > 37,5°, Tekanan darah 140/90 mmHg, mendapat vaksin lain (vaksin rutin) kurang dari 2 minggu sebelumnya, pernah menderita Covid-19, dalam keluarga terdapat kontak dengan pasien Covid-19, sedang mengalami demam atau batuk pilek atau nyeri menelan atau muntah atau diare.

Kemudian, jika dalam 7 hari terakhir mendapat perawatan di RS atau menderita kedaruratan medis (sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat), menderita gangguan imunitas (hiperimun: autoimun, alergi berat dan defisiensi imun: gizi buruk, HIV berat, keganasan), sedang menjalani pengobatan imunosupresan jangka panjang (steroid lebih dari 2 minggu, sitostatika).

Dinkes Kota Bogor menyarankan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun disarankan dilaksanakan di rumah sakit jika anak memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, urtikaria di seluruh tubuh atau gejala syok anafilaksis (tidak sadar) setelah vaksinasi sebelumnya dan penyakit hemofilia atau kelainan pembekuan darah.

Setelah anak diberikan vaksin, akan dilakukan observasi selama 15 menit. Jika dalam 15 menit tersebut terdapat keluhan, maka akan ditangani oleh tim medis yang bertugas di lokasi vaksinasi.

Baca Juga:  Paripurna Penutupan Masa Sidang 2021, Rangkum 694 Aspirasi Masyarakat

“Jika keluhan baru dirasakan ketika anak pulang, maka dapat melaporkan ke puskesmas atau dapat menghubungi kontak yang ada di kartu vaksin,” ujar Retno. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *