Bogor  

Aksi Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Cileungsi

Sorotrakyat.com | Bogor – Anggota Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil menangkap seorang pemuda sesaat setelah gagal mencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Pinggir Jalan Perumahan Metland Transyogi 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu sekira pukul 21.00 Wib (16/01).

Dari keterangan yang dihimpun, sang pelaku A (16) tiba-tiba mendatangi korban R (13) yang sedang duduk diatas motor sambil mengancam menggunakan senjata tajam pisau dapur kearah badan korban. Namun korban langsung berlari sambil meminta tolong.

Usaha pelaku tersebut dapat digagalkan, karena saat bersamaan Unit Reskrim Polsek Cileungsi yang sedang melakukan patroli disekitar TKP mendengar teriakan korban meminta tolong dengan respon yang cepat dapat mengamankan pelaku dibawah umur yang hampir dikeroyok masa.

“Setelah pelaku berhasil ditangkap Pihak Kepolisian mengamankan Barang Bukti untuk dibawa ke Polsek Cileungsi serta mencari keterangan saksi di TKP,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, SH., S.I.K., MM.

“Perbuatan pelaku juga sudah termasuk melanggar hukum. Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 55 KUHP Jo Pasal 368 KUHP,” ungkapnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version