Direktur LBH Hidayatullah Bekali Wawasan Hukum Da’i dan Guru di Maluku Utara

Sorotrakyat.com | Ternate – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah terus bergerak tak ada mengenal lelah, tidak saja penanganan atau pendampingan masalah hukum tetapi juga dalam melakukan pendidikan wawasan hukum kepada masyarakat.

Di akhir pekan kali ini LBH Hidayatullah yang bekerjasama dengan DPW Hidayatullah Maluku Utara, BMH, dan Kampus Hidayatullah Ternate, kembali melakukan pelatihan hukum yang diikuti oleh sedikitnya 50 peserta utusan dari berbagai daerah dan kampus di provinsi berjuluk Moloku Kie Raha itu.

banner 325x300

Pelatihan ini menghadirkan langsung Direktur LBH Hidayatullah, Dr Dudung A. Abdullah, MH, yang selama 2 hari ini menyampaikan materi masalah hukum dasar, sistem hukum di Indonesia, UU ITE, dai dan potensi ancaman kriminaliasi, dasar-dasar paralegal, hak asasi manusia, strategi advokasi, dan kiat berhadapan dengan hukum.

Dudung menilai bahwa dai dan guru merupakan diantara pihak yang rentan terhadap masalah hukum sebab dalam setiap kegiatannya ia dituntut berinteraksi dengan masyarakat secara luas.

Direktur LBH Hidayatullah, Dr Dudung A. Abdullah, MH, saat membekali Wawasan Hukum Da’i dan Guru di Maluku Utara

Kerentanan itu misalnya, jelas Dudung, ketika dai atau guru menyampaikan materi yang boleh jadi maksudnya baik namun dianggap agitatif atau provokatif sehingga menjadi perkara hukum.

Oleh karena itu, seorang dai atau guru harus menyampaikan materi dakwahnya dengan baik. “Karena Islam adalah agama kedamaian maka pesannya pun harus disampaikan dengan cara yang damai, dengan cara yang baik, sehingga hasilpun baik,” kata Dudung.

Pendiri Kantor Hukum DRDR ini berharap dengan kegiatan ini para dai dan guru khususnya yang ada di Maluku Utara bisa memahami konstitusi yang ada sehingga bisa leluasa berdakwah dengan tetap memperhatikan hukum atau undang undang yang berlaku.

Dudung menambahkan, dari beragam materi hukum yang disampaikan pelatihan ini dapat membekali peserta tentang pengetahuan dasar hukum agar dapat melindunginya dan mampu membuat solusi atau strategi dalam penyelesaian kasus-kasus yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga:  Ini 8 Catatan DPRD Kota Bogor Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Ketua DPW Hidayatullah Maluku Utara, Ust Nur Kholis, dalam sambutannya membuka acara tersebut mengatakan pelatihan dai ini digelar dalam rangka memantapkan peran dai dan guru agar cakap hukum sehingga dalam kiprahnya tak tersangkut perkara yang kontra produktif.

“Dengan pelatihan ini, harapannya menambah pengetahuan dai dan guru serta memiliki wawasan hukum sehingga proporsional dalam bertindak dan bersikap,” kata Nur Kholis.

Nur Kholis menambahkan, pelatihan ini diharapkan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada dai dan guru terkait dengan praktik hukum yang ada di sekitar mereka.

Dia juga berharap dari kegiatan ini menjadi cikal bakal berdirinya LBH Hidayatullah Maluku Utara dan dapat menjalankan fungsi paralegal dalam memberikan advokasi atau pendampingan hukum bagi masyarakat di kawasan itu. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *