Komisi IV Bersama Disdik, Bahas Tunggakan Gaji Guru, PTM dan Kepesertaan BPJS

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bogor, Senin (14/3). Rapat tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata dan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar serta diikuti oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, serta anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Rizal Utami, Jatirin dan Rifki Alaydrus.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor membahas isu-isu terkini sekitar dunia pendidikan di Kota Bogor, diantaranya adalah soal belum dibayarkannya honor guru se-Kota Bogor, terhitung sejak Januari hingga Maret ini. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Karnain menyebutkan, keterlambatan pembayaran honorarium guru terjadi karena Disdik Kota Bogor menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pihak Kementerian Pendidikan di tahun berjalan.

Sehingga, saat juknis tersebut turun di awal tahun, pihak Disdik Kota Bogor perlu melakukan penyusunan anggaran sesuai dengan juknis yang diberikan.

“Tetapi, tadi kami sudah sepakat dan Disdik juga sudah menyampaikan bahwa di tahun depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena mereka sudah melakukan kordinasi dengan pihak kementerian bersama sekda bahwa penganggaran dilakukan secara tahu jamak,” ujar Karnain.

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut juga turut dibahas wacana penambahan unit sekolah tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor, sesuai dengan yang diamanatkan di perubahan RPJMD Kota Bogor. Karnain menerangkan, beberapa skenario pembangunan unit sekolah baru sudah disiapkan oleh Disdik Kota Bogor, yaitu akan dilakukannya merger dua sekolah dasar.

Hal tersebut merupakan jawaban dari minimnya anggaran untuk pengadaan lahan dan bangunan baru untuk pembangunan unit sekolah baru di Kota Bogor. “Nah nanti salah satu bangunannya akan dibangun untuk sekolah baru tingkat SMP dan SMA sesuai kebutuhan di wilayahnya,” ungkap Karnain.

Sedangkan untuk progres pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, dibeberkan oleh Karnain akan diselesaikan di tahun depan agar bisa digunakan di 2023. “Sesuai skenario perencanaan ini akan dilaksanakan empat tahun anggaran. Saat ini sudah masuk tahun ketiga dan mudah-mudahan di 2023 sekolah satu atap yang ada di Kelurahan Kencana bisa terealisasi dan difungsikan pada tahun ajaran berikutnya,” beber Karnain.

Karnain juga menyinggung soal wacana diberlakukannya lagi pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor. Dalam rapat tersebut, disebutkan oleh Karnain, PTM di Kota Bogor rencananya bakal diberlakukan kembali pada pertengahan Maret ini. Untuk memastikan hal tersebut, saat ini disebutkan oleh Karnain, pihak Disdik Kota Bogor tengah melakuka evaluasi terkait sarana dan prasarana penunjang PTM yang ada di sekolah-sekolah.

“Disdik sudah mengajukan ke Satgas Covid untuk rencana pelaksanaan PTM yang skenario awalnya pertengahan maret sudah bisa dimulai, tetapi masih perlu kajian lebih lanjut untuk secara cermat dan bijak dimulainya lagi PTM. Nah mudah-mudahan dalam waktu dekat, informasi ini bisa dirilis oleh Pemkot Bogor,” jelas Karnain.

Dari rapat tersebut Karnain mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor mendapatkan informasi berharga bahwa terdapat sekolah terbuka di Kota Bogor yang berpusat di SMP 16. Dengan tegas Karnain menyebutkan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan mendukung perluasan sekolah terbuka ini agar bisa meningkatkan taraf pendidikan di Kota Bogor. Sebab

“Saya kira ini potensial dan menurut kami yang sudah sepakat dengan Disdik sekolah terbuka ini bisa dibuka di tempat lain untuk memfasilitasi masyarakat kurang mampu dan keterbatasan waktu,” ungkap Karnain.

Disamping itu, Komisi IV juga meminta kepastian kepada Disdik Kota Bogor terkait waktu penggunaan anggaran penebusan ijazah bagi warga yang tidak mampu. Karena untuk diketahui, didalam APBD 2022 Kota Bogor, terdapat anggaran sebesar Rp3 miliar yang disiapkan untuk program penebusan ijazah.

“Kemudian, terkait penebusan biaya administrasi pendidikan, ini komisi IV mendorong agar di tahun ini segera terinformasikan kapan waktu implementasinya, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya,” terang Karnain.

Terakhir, dari hasil rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Kota Bogor telah sepakat untuk menyiapkan anggaran untuk kepesertaan BPJS Tenagakerja bagi seluruh tenaga pendidik tingkat PAUD di Kota Bogor. Untuk selanjutnya, disebutkan oleh Karnain, anggaran tersebut akan disiapkan untuk bisa segera digunakan agar para tenaga pendidik mendapat kepastian jaminan keselamatan kerja.

“Terkait aspirasi dari tenaga pendidikan di lingkup pendidikan anak usia dini, ini merespon baik Disdik atas usulan komisi IV agar bisa teragendakan bahwa ada perlindungan dengan BPJS TK yang diambil dari bantuan APBD untuk para tenaga pendidik dan kependidikan, yang nantinya akan didaftarkan secara kolektif,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version