Partai Buruh Kota Bogor Siap Mengikuti Verifikasi Pemilu 2024

Eksekutif Komite/ Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kota Bogor

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Telah hadir warna baru sebagai kontestan Partai Politik yang bernama Partai Buruh dikancah hajat lima tahunan yang akan digelar di 2024 nanti.

“Partai Buruh Kelas Pekerja, Partai Buruh Negara Sejahtera, Partai Buruh Menang, Menang, Menang,” demikian pekik semangat yang disuarakan oleh Ketua Eksekutif Komite/ Executive Committee (Esco) Partai Buruh Kota Bogor, Budi Mudrika didampingi Sekertaris Nurdin dan Ketua Esco Kecamatan Bogor Utara dikantor sekretariat yang berdomisili di jalan Babakan Sukamantri RT 01 RW 07 Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (15/03/2022).

banner 325x300

Dalam kesempatannya saat diwawancarai oleh awak media Sorotrakyat.com, Ketua Exco Partai Buruh Kota Bogor mengatakan bahwa telah sangat siap untuk mengikuti jalannya proses verifikasi ajang Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 nanti.

“Partai Buruh siap mengikuti verifikasi menuju menuju pesta demokrasi 2024, sesuai dengan UU PEMILU NO 7 tahun 2022,” kata Budi.

Mengenai struktur yang telah dibentuk pun ditegaskan oleh Ketua Exco Partai Buruh Kota Bogor.

“Partai Buruh Kota Bogor telah menyusun struktur Eksekutif Komite ditingkat Kecamatan sekota Bogor yakni Exco Kecamatan Bogor Barat, Exco Kecamatan Bogor Timur, Exco Kecamatan
Bogor Tengah, Exco Kecamatan Bogor Selatan, Exco Kecamatan Bogor Utara dan Exco Kecamatan Bogor Tanah Sareal,” ungkapnya.

Masih kata Budi, “dan untuk dalam waktu dekat Partai Buruh Kota Bogor akan mendeklarasikan sebagai bukti nyata hadir ditengah masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Ketua KPU Kota Bogor Samsudin Firdaus usai menjalankan tugasnya kepada awak media Sorotrakyat.com menjelaskan mengenai kegiatan sosialisasi bersama jajaran nya yang dilakukan ke enam Kecamatan di Kota Bogor, pada Selasa (15/03/2022).

Baca Juga:  Pilwalkot Bogor 2024: Nomor Sudah Keluar, Siapa yang Akan Menang?

“Maksud dan tujuan kedatangan kami ke wilayah, terutama Kecamatan untuk memaparkan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Kita ketahui bahwa KPU RI sudah mengeluarkan surat keputusan Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan hari dan tanggal pemungutan. Dan pemungutan suara tahun 2024 itu jatuh pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024,” paparnya.

“Nah, berdasarkan undang-undang 7 2017 bahwa tahapan Pemilu dilaksanakan 20 bulan sebelum pencoblosan. Sehingga dari 14 Februari ditarik ke belakang, sehingga 20 bulannya jatuh pada bulan Juni 2022. Nah untuk tahapan-tahapan krusial yang dapat dilakukan di 2022 ini, perlu kami sampaikan ke pihak kecamatan dan kelurahan, yang pertama ada verifikasi partai politik peserta pemilu, itu diawali dengan pendaftaran di tanggal 1 sampai tanggal 7 Agustus 2022 tahun ini,” ucapnya.

Masih kata ketua KPU Kota Bogor, ini menjadi penting, salah satunya adalah kantor sekretariat.

“Kantor Sekretariat itu bukan cuma setatusnya yang akan kita tanya, tapi juga izin domisili nya, dan yang mengeluarkan ijin domisili nya itu pak Lurah. Jadi ketika nanti ada partai politik misalnya yang minta surat keterangan domisili kekelurahan, karena kita sudah sampaikan informasi ini, jadi Pak Lurah tidak tidak kaget. Yang ke dua, dibulan nanti pas kita verifikasi dan akan ditetapkan oleh KPU RI sebagai peserta pemilu pada tanggal 14 Desember 2022,” kata Samsudin.

Kemudian berikutnya, kata Ketua KPU Kota Bogor, ditahap yang penting juga di 2022 ini adalah rekrutmen PPK dan PPS, yang akan dilaksanakan di bulan Oktobe mulai dari pengumuman, pendaftaran kemudian rekrutmen. Seleksi itu dimulai di bulan Oktober 2022 dan nanti mereka akan ditetapkan sebagai PPK dan PPS itu pada bulan Januari 2023. Maka kita butuh bantuan Pak Lurah dan Pak Camat untuk mendata SDM potensial di wilayah Kecamatan maupun Kelurahan, supaya secara Animo masyarakat mau daftar mau ikut menjadi penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dedie Rachim Terima CSR 10 Gerobak dan 3 Kontainer Tempat Sampah

“Kalaupun misalnya ada wacana namanya memundurkan Pemilu, kemudian ada wacana penambahan tugas Presiden dan sebagainya, KPU RI menyampaikan Itu adalah ranah MPR, untuk membahas dan membicarakannya. Kalau kami KPU Kabupaten/Kota, KPU provinsi fatsun ke SK yang sudah kita keluarkan bahwa Pemilu 2024 jatuh pada 14 Februari 2024 sesuai dengan regulasi yang sudah tertulis aja kalau wacana-wacana dan kemudian pembahasan itu tidak menjadi ranah wilayah kami,” pungkasnya.

Ketua KPU Kota Bogor berharap semua tahapan bisa berjalan dengan baik, berjalan dengan lancar, kita bisa kembali mengulang kesuksesan pemilu dan pemilihan di 2019 yang lalu.

Ditempat yang sama para Camat dan Lurah se Kota Bogor mengucapan terima kasih kepada KPU karena sudah jemput bola turun ke bawah untuk menginformasikan dan pada prinsipnya sebagai aparatur di wilayah itu siap membantu dan menjelaskan semua tahapan Pemilu pada 2024, bahwa seluruh tahapan Pemilu di kota Bogor dan Pilkada 2024. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *