Tim Patroli Gabungan K3 Segera Dibentuk Pemkot Bogor

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membentuk tim Patroli Gabungan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Tim reaksi cepat ini melibatkan perangkat daerah terkait dan aparatur wilayah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syah menjelaskan, pembentukan tim Patroli Gabungan K3 tidak terlepas dari identifikasi persoalan-persoalan yang dihadapi saat ini, seperti PMKS, PKL, Sampah, Eksploitasi anak, Sampah visual dan Parkir liar.

banner 325x300

Rencananya tim ini akan melibatkan personel dari perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP sebagai leading sektor, Dinsos, Dishub, DLH, DP3A, Disparbud, Bapenda, Badan Kesbangpol dan aparatur wilayah.

“Tugas dan kewenangan tim adalah bersama-sama bersinergi mewujudkan Kota Bogor yang tertib, bersih dan indah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” katanya saat rapat koordinasi di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (18/3/2022).

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan agar landasan hukum yang dimiliki harus kuat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus jelas.

“Jadi ini rohnya adalah reaksi cepat. Untuk itu perlu landasan hukum yang jelas, karena itu perbaiki landasan hukum dan SOP,” kata Bima Arya.

Setelah penunjukkan tim, ia meminta agar digelar workshop dan simulasi turun ke lapangan. Kemudian dilihat trial and error di lapangan seperti apa.

“Jadi saya ingin membangun sistem, baik koordinasi dan komunikasi, bisa tersambung dengan aplikasi sehingga akan didapat data dan laporan,” jelasnya.

Selain itu, Bima Arya menekankan agar personel didesain khusus dan tidak boleh rangkap mengingat tanggung jawab yang khusus.

Sejumlah masukkan disampaikan para kepala perangkat daerah yang hadir secara langsung. Untuk tahap awal akan dilakukan uji coba di pusat Kota Bogor sekaligus sosialisasi dan evaluasi. (Red)

Baca Juga:  Bapenda Kota Bogor Beri Diskon PBB-P2 dan Luncurkan Call Center Dering Pajak

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *