Polres Bogor Ringkus DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Cigudeg

Sorotrakyat.com | Bogor – Rumpin – Kejadian tak disangka-sangka seorang warga Kecamatan Rumpin berinisial R (34) kehilangan sepeda motornya Yamaha RX-K nomor polisi D 6966 AJ dan Honda Scoopy nomor polisi F 6209 FGB yang terparkir di teras rumahnya.

Pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah korban lalu masik ke teras rumah dan membawa 2 unit sepeda motor dengan menggunakan kunci kontak palsu.

banner 325x300

“Saat kejadian terekam CCTV dan diketahui pelaku berjumlah 3 orang,” ungkap Kapolsek Rumpin Dali Saputra SH, MH.

Setelah menerima laporan kejadian kasus pencurian sepeda motor Unit Reskrim Polsek Rumpin melakukan penyelidikan.

Dilakukan penangkapan pelaku berinisial AS pada tanggal 28 Desember 2021 selanjutnya pelaku DPO berinisial OS (20) dilakukan penangkapan di daerah Cigudeg, pada Kamis (17/03/2022).

“Selain menangkap pelaku, kami juga turut menyita barang bukti berupa 2 buah STNK kendaraan sepeda motor, 1 buah sweater berwarna hitam dan 1 buah celana pendek berwarna hitam,” tambahnya.

“Satu pelaku lagi DPO (Daftar Pencarian Orang) masih dalam pengejaran polisi,” tutup Kapolsek Rumpin. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Ketua Asprumnas Bandung Raya "Selamat Hari Pahlawan 10 November 2021, Pahlawanku inspirasiku"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *