Kadinsos Angkat Bicara Soal Beban Biaya Listrik di PPDI Kota Bogor

Sorotrakyat.com | Bogor – Menanggapi berita Dinas Sosial Kota Bogor yang membebankan biaya iuran Listrik kepada Penyandang dianggap adanya kesalah pahaman antara Dinas Sosial Kota Bogor, dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), cabang Kota Bogor.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Fachrudin S Pd, kepada beberapa rekan media, Senin (13/06/22) di kantornya.

banner 325x300

“Itu karena listrik yang digunakan memakai prabayar, dan gedung Loka Bina Karya merupakan milik pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipinjam pakai untuk kegiatan Disabilitas, LK3 dan beberapa penyuluh dari Dinas Sosial Kota Bogor. Dan untuk biaya listrik ditanggung oleh negara, dan sewaktu pulsa listrik kosong di isi oleh ketua PPDI dan diminta penggantian kepada Dinas Sosial,” kata Kepala Dinas Sosial yang akrab disapa Fahmi itu.

“Yah, memang secara prinsip biaya listrik itu menjadi tanggung jawab negara, tapi selama beberapa bulan ini pihak PPDI tidak ada nagih ke kami (Dinsos), sehingga muncul berita miring seperti kemarin itu,” ucap mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor itu.

“Untuk kedepannya, kami harap adanya komunikasi kepada kami, sehingga kesalahpahaman seperti ini tidak terulang kembali. Yah kita ini kan bisa dibilang adalah orangtua mereka,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Hari Ini 68 Anggota Paskibraka 2022 Dikukuhkan di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *