Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Kejadian tragis mengguncang Kota Bogor. Seorang satpam ditemukan tewas mengenaskan dengan 22 luka tusukan di tubuhnya. Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, dalam konferensi pers yang digelar Senin (20/1/2025) yang didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Bogor Selatan, Kasi Propam, dan Kasi Humas, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan telah berhasil ditangkap. Tersangka, yang diketahui berinisial A, nekat mengakhiri hidup korban karena dendam pribadi.
“Pelaku merasa kesal karena sering dimarahi ibunya akibat laporan korban yang kerap pulang larut malam,” ujar Kombes Eko.
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka telah mempersiapkan diri dengan matang. Ia membeli sejumlah peralatan tajam, seperti pisau, palu, dan gunting, di sebuah toko di Kota Bogor. Diduga, pisau yang baru dibelinya inilah yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Dengan tega, tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di pos satpam. Tanpa ragu, ia menusuk tubuh korban berkali-kali hingga 22 luka. Luka paling fatal terdapat pada leher korban, yang nyaris putus akibat sayatan pisau.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka yang sangat parah. Selain 22 luka tusuk, terdapat satu luka sayatan yang sangat dalam di bagian leher kiri, hingga mengenai pembuluh darah utama.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan 1 kematian. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati. (DR)
Editor & Penerbit: Den.Mj