DP3A Kota Bogor Gelorakan Rumah Ibadah Ramah Anak

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak akhir-akhir ini menyedot perhatian publik. Bahkan, respons Presiden Joko Widodo sangat serius hingga menerbitkan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Kota Bogor Iceu Pujiati SH.MM., saat ditemui diruang kerjanya, didampingi Sekdis Ana Ismawati dan Kasie PA Jajang Koswara menjelaskan tujuan Program Rumah Ibadah Ramah Anak.

banner 325x300

“Memandang Kondisi saat ini tentu sangat tepat, apalagi agama dapat berfungsi sebagai motif intrinsik (dalam diri) dan ekstrinsik (luar diri) bagi pembentukan perilaku umat, maka seyogyanya kita lindungi Anak dan dorong terbentuknya Rumah Ibadah Ramah Anak ( RIRA ),” ulas Iceu, Senin (4/7/2022).

“Kami dari Dinas P3A Kota Bogor harus mampu mewujudkan percepatan Kota Layak Anak (KLA) dengan kegiatan mendirikan RIRA disetiap sudut tempat ibadah yang terdapat di Kota Bogor, kami akan senergi dengan pelaku-pelaku yang berkaitan dengan anak,” ujarnya.

“Sudah ada 5 (lima) Rumah Ibadah Ramah Anak di desain sesuai dengan kebutuhan dan pertumbuhan anak. Karena anak memiliki hak dilindungi dan diarahkan agar memiliki kepribadian yang agamis dan menicptakan kerukunan beragama dengan toleransi dilingkungan masyarakat itu sendiri. Kami mengaharap pihak pihak yang perduli terhadap Rumah Ibadah ini menjadi Motif Intriks dan Entriks bagi anak,” papar Iceu.

Sementara itu Sekdis P3A Ana Ismawati menjelaskan dengan detil, “kami dalam menjalankan kegiatan Rumah Ibadah Ramah ini akan bersernergi dengan dinas-dinas terkait (Disdik, Kemendag dan stakeholder lainnya yang perduli pada anak akan membentuk tim pelaksana lapangan dan pengawasan sebagai bentuk perlindungan anak,” katanya.

Baca Juga:  Para Juara Festival Musisi Jalanan Piala Wakil Wali Kota Bogor Merasa Kecewa dan Dirugikan Pihak Panitia Serta EO

“Kami akan menggandeng Dinas-dinas yang terkait pendidikan dan perlindungan anak, 5 (lima) pengurus tempat- tempat ibadah yang ada di Kota Bogor,” ujar Ana.

Dalam hal ini melalui pesan Whatsapp nya Kabag Hukum & HAM Kota Bogor Alma Wiranta saat dikonfirmasi awak media Sorotrakyat.com memberikan sikap, “saya mendukung dan mengapresiasi terbentuknya Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Kota Bogor,” imbuhnya. (Ii Syafrillah)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *