Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Unpak Akan Bentuk Satgas

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Pakuan (Unpak) akan bentuk tim Satuan Tugas (Satgas).

Hal tersebut diawali melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB), dengan sosialisasi yang sudah dilakukan sejak diterbitkannya Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala Pusat Unggulan Gender, Perempuan dan Anak, Firdanianty Pramono, mengatakan, saat ini dirinya belum mengetahui seperti apa pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di masing-masing fakultas di Unpak.

“Jika ada pengaduan atau laporan dari mahasiswa yang mengalami atau ada korban melaporkan kasus kekerasan seksual, nanti bisa mendatangi Unit Bimbingan Konseling,” kata Firdanianty kepada wartawan, Jum’at, 19 Agustus 2022.

Unit Bimbingan Konseling di FISIB ini dibawah bimbingan Pusat Unggulan Gender, Perempuan, dan Anak. Dr. Firdanianty, mengungkapkan, pengaduan tentang kekerasan seksual itu lebih ideal melalui tim satgas.

“Unpak sendiri belum memiliki tim satgas untuk penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual. Jadi untuk sementara laporan itu ditangani langsung oleh masing-masing fakultas yang menaungi korban tindak kekerasan seksual,” ucapnya.

Untuk pencegahan kasus kekerasan seksual, saat ini telah melakukan hingga ke tahap sosialisasi. Pada bulan lalu pihaknya telah melakukan webinar tentang kampus merdeka bebas dari kekerasan seksual.

“Kami berharap dengan sosialisasi itu, dengan kegiatan belajar mengajar dosen paham apa yang boleh dan apa yang dilarang, demi mencegah adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual,” kata melanjutkan.

Selain itu, dia juga berharap agar kegiatan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, bisa didorong oleh jajaran tertinggi di Kampus Unpak. Hal ini tentunya akan membantu mewujudkan cita-cita Unpak sebagai kampus yang sehat, aman dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.

Sementara, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Rita Retnowati, menyebut sangat menyambut gembira program tersebut. Pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak FISIB, agar secepatnya segera dibentuk satgas di tingkat universitas.

Menurutnya, hal ini serupa dengan fenomena gunung es. Sebab banyak kejadian semacam ini yang tidak berani untuk ditindak, karena tidak adanya korban yang berani untuk melaporkan.

“Untuk mencegah hal tersebut kami akan membentuk Satgas, setelah Satgas itu terbentuk nanti ada beberapa perwakilan dari masing-masing fakultas, perwakilan biro bimbingan konseling dan akan melibatkan tim humas untuk menyuarakan sosialisasi,” kata Rita.

Nantinya akan dibuat berbagai poster atau kampanye sebagai fungsi untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik jangan sampai terjadi di Unpak. Jika terjadi indikasi tindak kekerasan seksual dan kekerasan fisik nanti bisa ditangani oleh fakultas masing-masing yang telah terbentuk tim Satgas,” tuturnya.

Kemudian, jika permasalahan tidak bisa diselesaikan di fakultas, akan ditindak lanjuti oleh satgas dan akan ditindak sesuai SOP yang berlaku.

Rita menyebutkan, dalam waktu dekat Surat Keterangan (SK) terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik akan segera diterbitkan.

“Semua harus tahu bahwa kekerasan seksual dan kekerasan fisik itu ada undang-undang yang bisa menjerat siapa saja yang melakukan. Oleh sebab itu, tim Satgas ini akan terus membuat program untuk mengedukasi agar tidak terjadi tindak kekerasan seksual dan kekerasan fisik,” tambahnya.

Tim satgas ini akan terus membuat program untuk mengedukasi semua pihak di lingkungan kampus Unpak agar tidak terjadi tindak kekerasan seksual dan kekerasan fisik. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version