Ribuan Massa Buruh Kuras Pabrik dan Kepung Kantor DPRD Kota Cimahi

Sorotrakyat.com | Cimahi – Murkanya ratusan juta Buruh Indonesia selama ini, terwakili oleh aksi Aliansi Buruh Kota Cimahi pada hari ini. Pasalnya ribuan massa Buruh di Kota Cimahi hari ini benar-benar melakukan aksi yang amat berbeda dengan aksi-aksi lainnya di seluruh Kabupaten Kota yang ada di Indonesia.

Usai melakukan aksi heroik dalam bentuk kuras pabrik di seluruh pabrik-pabrik yang dilewati oleh route massa aksi Buruh Kota Cimahi yang berjalan kali puluhan kilometer menuju Kantor DPRD Kota Cimahi.

banner 325x300

Tidak ada satupun massa aksi Buruh Kota Cimahi yang mengikuti aksi pada hari ini mengendarai kendaraan bermotor sebagai simbol mahalnya harga BBM yang tidak mampu lagi dijangkau oleh Kaum Buruh setelah terhentinya upah Kaum Buruh sebagai imbas dari lahirnya aturan jahat yang dihasilkan oleh perselingkuhan haram antara DPR RI dengan paraengusaha Hitam di Indonesia yang melahirkan anak haram bernama OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja .

Dalam orasinya Rahmat Ganjar (Ketua DPC SPN Kota Cimahi) mengatakan, “kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cimahi bahwa jangan pernah merendahkan martabat kami sebagai Kaum Buruh di Kota Cimahi, hari ini kami buktikan bahwa Kaum Buruh Kota Cimahi mampu melumpuhkan Kota Cimahi dengan cara melakukan mogok daerah seperti yang kami lakukan pada hari ini sebagai tahapan menuju MOGOK NASIONAL. Karena menaikkan Harga BBM ditengah keterpurukan kehidupan Kaum Buruh adalah kebijakan jahat dari para penguasa yang tidak punya otak,” ujarnya.

Saehudin (Sekertaris DPC SPN Kota Cimahi) juga menyampaikan bahwa aksi Buruh Kota Cimahi pada hari ini adalah bentuk perlawanan total Kaum Buruh Kota Cimahi terhadap aturan jahat OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja .
“Batalkan OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja sekarang juga atau gerakan perlawanan Kaum Buruh akan semakin meningkat eskalasinya dan berubah menjadi gerakan perlawanan seluruh Rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Senjata Api Misterius!, Saksi Sebut Senpi Itu Milik Oknum TNI yang Diamankan Brimob, Tapi Dilepas, Kok Godol Jadi Tersangka?

Bidin (Ketua KC FSPMI Bandung Raya) pun mengatakan bahwa kegilaan demi kegilaan dari kebijakan demi kebijakan yang terus menerus dilahirkan tanpa sama sekali memiliki rasa keberpihakan kepada Kaum Buruh selama ini harus dihentikan dengan aksi aksi penuh keberanian .

“Tidak ada toleransi dari Kaum Buruh Kota Cimahi. Naikkan UMK Buruh Kota Cimahi untuk Tahun 2023 sebesar 25% atau dengan cara kami. Kami paksa mundur sekarang juga sebagai anggota DPRD Kota Cimahi dan mundur saat ini juga sebagai Walikota Cimahi,” ujarnya.

Ditempat yang sama Buya Fauzi (Panglima Komando Daerah LASKAR NASIONAL SPN Provinsi Jawa Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI) dalam orasinya secara lantang meneriakkan bahwa bagi Kaum Buruh OMNIBUS LAW UU Cipta adalah pukulan dari Pemerintah yang amat telak.

“Tidak puas sampai disitu , disusul dengan kebijakan Pemerintah menaikkan Harga BBM yang membuat Kaum Buruh merasa semakin diinjak.
TIDAK !!!.
Cukup sudah kalian menyakiti kami .
Cukup sudah kalian memukul dan menginjak kami .
Kini tiba waktunya kami membalas menghantam kalian dengan sepenuh kekuatan yang kami miliki. Memenuhi seluruh tuntutan Kaum Buruh Kota Cimahi pada hari ini adalah harga mati sebagai bentuk bahwa Pimpinan-pimpinan Legislatif dan Eksekutif Kota Cimahi telah kembali memiliki hati nurani,” ungkapnya.

Buya Fauzi juga meminta agar seluruh massa aksi Buruh Kota Cimahi pada hari ini untuk juga bergabung pada aksi puncak Nasional yang akan digelar di depan Istana Negara pada hari SELASA 4 OKTOBER 2022 di awal bulan depan. Demikian Buya Fauzi menutup orasinya di sepanjang jalan raya Kota Cimahi .

Diakhir aksi, Walikota dan Ketua DPRD naik keatas Mobil Komando dan mengabulkan seluruh tuntutan Aliansi Buruh Kota Cimahi dengan membuat Surat Rekomendasi sesuai tuntutan. (Red)

Baca Juga:  Dapatkan Segera! Promo Pendaftaran "Gratis" Bulan Maret 2023 di Sanggar Seni Getar Pakuan Kota Bogor

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *