Bupati Bandung Tegaskan Arahan Presiden “pantau langsung harga-harga komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi”

Sorotrakyat.com | Bandung – Para ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan apel pagi di Lapangan Upakarti Soreang, Senin (6/2/23) pagi.

Sebagai pembina apel, Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna mengingatkan kepada para ASN agar melakukan akselerasi kinerja dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas Kepala Daerah/Forkopimda se-Indonesia, belum lama ini.

banner 325x300

“Kepada para perangkat daerah terkait, saya minta untuk menyusun perencanaan, anggaran dan melakukan langkah-langkah konkrit dalam melaksanakan arahan Presiden tersebut,” tegas Bupati Dadang Supriatna.

Arahan Presiden tersebut menurut Bupati Bandung, di antaranya perkembangan Covid-19 yang telah berhasil diturunkan dan didukung dengan pemulihan ekonomi nasional.

“Arahan lainnya inflasi harus dikendalikan di daerah, pantau langsung harga-harga komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi,” katanya.

Bupati Dadang Supriatna juga menambahkan bahwa Presiden berharap kemiskinan ekstrem di tahun 2024 harus 0 (nol).

“Stunting di tahun 2024 harus di bawah 14 persen dan manfaatkan inovasi teknologi digital,” tegasnya.

Selain itu Bupati Bandung mengingatkan bahwa investasi dan perizinan harus dipermudah terutama izin PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Arahan Pak Presiden lainnya stabilitas keamanan daerah dalam mendukung tahun politik serta Konsep tata kelola berbasis potensi unggulan masing-masing,” ungkapnya.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan, bahwa saat ini sedang dilaksanakan musrenbang tingkat kecamatan yang akan berlangsung 6-9 Februari 2023. Oleh karenanya dirinya meminta agar musrenbang dijadikan sebagai jaring aspirasi dari masyarakat ssbagai dasar perumusan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2024,” katanya.

“Sekecil apapun kebijakan itu, kata Bupati Bandung, harus berbasis pada data dan fakta-fakta di lapangan, begitupun dalam menjaring aspirasi masyarakat pada saat musrenbang ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Jokowi Tinjau Aktivitas Perdagangan Pascalebaran di Jakarta

Terkait dengan pemeriksaan BPK yang sedang dilaksanakan saat ini, Bupati Dadang Supriatna meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk berkomitmen agar lebih tertib mengelola keuangan mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Saya berharap semua OPD bisa berperan aktif dan kooperatif dalam memenuhi kewajiban pemeriksaan,” kata Kang DS, sapaan Bupati Bandung ini.

Menurutnya, komitmen tadi sangat penting dilakukan agar predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam setiap laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Bandung oleh BPK RI bisa kembali tercapai.

“Saya tekankan agar seluruh ASN bisa mendukung dan mewujudkan Kabupaten Bandung Bedas, khususnya dalam mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” tuturnya.

Bupati Bandung pun mengajak kepada seluruh ASN agar memperbaiki niat, semangat, dan meningkatkan rasa ikhlas dalam bekerja sehingga di awal tahun 2023 ini etos kerja para pegawai mengalami peningkatan.

“Saya harap kedepan, kita juga semakin menjaga soliditas dan kekompakan dalam bekerja dan berkolaborasi, karena pola kerja saat ini senantiasa mengalami perubahan yang menuju pada perbaikan, yakni pola kerja yang mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Bupati Bandung mengungkapkan pola kerja yang dinamis, responsif, edukatif, produktif dari ASN Kabupaten Bandung perlu diimbangi dengan kompetensi yang adaptif dengan kemajuan globalisasi saat ini.

“Mari satukan hati, satu frekuensi, kuatkan niat baik, melangkah bersama dengan semangat baru kita wujudkan Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera,” pungkasnya. (H/Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *