Bapenda Kota Bogor Beri Diskon PBB-P2 dan Luncurkan Call Center Dering Pajak

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Alun-alun Kota Bogor, Selasa (14/2/2023).

Di Pekan Panutan PBB-P2 ini selain memberikan banyak diskon bagi wajib pajak yang membayar PBB-P2, Bapenda juga meluncurkan Call Center Dering Pajak yang diresmikan dan langsung diujicoba Wali Kota Bogor, Bima Arya.

banner 325x300

Bima Arya mengatakan, hari ini ia baru saja mendapatkan laporan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Bogor yang berada di angka 5,65 persen. LPE Jawa Barat tercatat di angka 5,45 persen sementara LPE Nasional di angka 5,31 persen. Artinya angka LPE Kota Bogor di atas Jawa Barat dan Nasional.

“Hal ini patut disyukuri karena angka yang impresif dan bagus ini yakin atas buah dari ikhtiar kita selama beberapa tahun terakhir ini. Yakni melakukan dua hal, menggenjot penerimaan dan melakukan efisiensi untuk pengeluaran,” ujarnya.

Ia menuturkan, penerimaan di dapat dari pajak, diantaranya dari PBB-P2 dan BPHTB yang mana Bapenda memberikan kemudahan wajib pajak untuk membayar pajak.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan stimulan agar para wajib pajak mau membayar pajak dengan memperluas kanal-kanal pembayaran, memudahkan cara membayar pajak melalui BJB sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor naik.

“Saya sering keliling Indonesia sebagai Ketua Apeksi dan bersyukur kalau melihat Kota Bogor, karena kita ini luar biasa. Di masa Pandemi Covid-19 saja pertumbuhan warung, kafe, restoran mencapai 300 persen. Setiap minggu selalu ada saja usaha baru. Jadi penerimanya banyak sembari kita alokasikan juga untuk hal-hal yang sifatnya membantu sekaligus melipat gandakan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Baca Juga:  Sebanyak 47 Apartemen Disiapkan Pemerintah untuk ASN, TNI, Polri di IKN

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Bapenda yang telah melakukan inovasi dengan sangat baik. Yakni e-sppt yang mendapatkan penghargaan top inovasi nasional. E-sppt ini memudahkan warga membayar pajak secara online, tepat sasaran, tidak salah alamat dan bisa bayar lebih dahulu.

Tak ayal, ia menegaskan jika warganya sudah semakin tinggi tingkat kesadaran membayar pajaknya dan angka juga semakin tinggi. Wajib pajak atau warga akan menuntut pemerintah untuk transparansi dan bagaimana pemerintah mengemban amanah dalam mengelola uang rakyat. Sehingga tantangan bagi ASN agar mengelola keuangan lebih bijaksana, profesional dan transparan.

“Terima kasih atas kehadiran para wajib pajak dan keteladanan kita semua, dalam beberapa jam sudah terkumpul Rp 2 miliar secara on the spot di sini. Dan untuk ASN mari kita contohkan membayar pajak lebih dulu, kewajiban kita sebagai orang yang memiliki kemewahan dalam hal pendapatan pasti harus bayar pajak tepat waktu,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, di 2023 Wali Kota Bogor tetap memberikan kebijakan stimulus pengurangan PBB-P2 untuk seluruh warga yang memiliki aset di Kota Bogor. Stimulus yang diberikan berupa pengurangan untuk pokok pajak 2023.

“Ada potongan 15 persen untuk periode 13 Februari – 12 Maret. Potongan 10 persen dari 13 Maret – 12 April, dan terakhir potongan 5 persen periode 13 April – 12 Mei. Kami juga menghapuskan denda atas tunggakan untuk pokok PBB-P2 2022 kebawah dan untuk pokok PBB-P2 tahun 2018 ke bawah, selain dendanya kita hapuskan, kita kurangi juga pokoknya 20 persen,” jelasnya.

Ia menuturkan, selain launching pekan panutan pembayaran PBB-P2 untuk seluruh ASN di Kota Bogor, ASN kantor vertikal, TNI maupun Polri termasuk masyarakat luas yang mau membayar pajak, Bapenda juga melaunching call center dengan nomor 1500031 yang dinamai Dering Pajak daerah Kota Bogor.

Baca Juga:  Masuk 4 Kasus DBD Terbanyak! Syarifah: Kota Bogor Siap Lakukan Gerakan Jumantik Lebih Masif

“Semua hal terkait pajak daerah dapat menghubungi nomor tersebut. Selain sebelumnya kita ada wa center, telepon biasa, sekarang ditambah dengan meresmikan call center the ring pajak daerah,” katanya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *