Program Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan Tiga Tahun 2023 Dibuka Kembali Kolaborasi Pemkab Bogor Dengan IPB University

Pemkab Bogor Kolaborasi Dengan IPB University Kembali Buka Program Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan Tiga Tahun 2023

Sorotrakyat.com | Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali membuka Sekolah Pemerintahan Desa angkatan ketiga tahun 2023, yang berlangsung di Auditorium Andi Hakim Nasution, IPB University, Dramaga, Jumat (4/8/23). 

Sedikitnya 180 peserta mengikuti Sekolahan Pemerintahan Desa angkatan ketiga yang terdiri dari 60 kepala desa, 60 operator spasial dan 60 operator sosial dari 60 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

banner 325x300

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, menjelaskan, Sekolah Pemerintah Desa adalah bagian dari Program Karsa Bogor Maju, Kerjasama Pemkab Bogor bersama IPB University untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola pemerintah desa. 

Menurutnya, Sekolah Pemerintahan Desa merupakan salah satu dari strategi percepatan pembangunan desa Kabupaten Bogor yaitu, pertama meningkatkan SDM Aparatur melalui Sekolah Pemerintahan Desa, meningkatkan ekonomi melalui penguatan Bumdes dan Desa Wisata. Serta meningkatkan infrastruktur melalui program Samisade dan program jembatan rawayan serta meningkatkan digitalisasi desa melalui program Desa Presisi. 

Perlu diketahui bahwa, Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan kepercayaan penuh kepada desa untuk mengelola anggaran dari berbagai sumber baik itu Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi, BHPRD, Alokasi Dana Desa, CSR, bonus produksi, Samisade dari Pemkab Bogor dan lainnya. Dengan kewenangan yang demikian besar maka kualitas SDM aparatur desa yang handal mutlak diperlukan.

“Alhamdulilah, hingga saat ini program Sekolah Pemerintahan Desa telah mewisuda sebanyak 120 peserta dari 40 desa pada tahun 2021 dan 165 peserta dari 55 desa pada tahun 2022. Adapun tahun 2023 ini adalah angkatan ketiga yang akan diikuti 180 peserta dari 60 desa, sehingga pada akhir RPJMD 2018-2023 insya Allah total sebanyak 465 aparatur desa yang telah ikut sekolah Pemerintahan Desa,” Renaldi menjelaskan.

Baca Juga:  Nenek Emi Luput dari Perhatian Pemerintah, Terpaksa Menghuni Di Rumah Yang Tiada Layak Huni

Lanjut Renaldi mengatakan, bahwa Program Sekolah Pemerintahan Desa terintegrasi dengan progran data Desa Presisi, menjadikan data numerik/digital berupa peta dasar desa, mencakup peta, administrasi, infrastruktur, penggunaan lahan, topografi dan orthophoto sebagai dasar untuk menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan desa. Sehingga program Desa Membangun berbasiskan data yang akurat dan semakin efektif serta tepat sasaran. 

“Atas nama Pemkab Bogor saya mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Rektor IPB University beserta jajaran dari Fakultas Ekologi Manusia, Ketua Program Sekolah Pemerintahan Desa, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat  (LPPM) IPB University atas terselenggaranya kerjasama program Sekolah Pemerintahan Desa ini. Untuk para kades dan perangkat desa, ikuti program Sekolah Pemerintahan Desa dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Kemudian, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyatakan, apresiasi atas terselenggaranya program Sekolah Pemerintahan Desa yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan IPB University. Tidak hanya ia, bahkan Presiden RI Joko Widodo menaruh harapan program ini mampu melahirkan para kepala desa dan sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya mampu memimpin desanya, juga paham kewenangan, kelembagaannya, hingga pengelolaan anggaran sehingga program yang dijalankan tepat sasaran sesuai harapan masyarakat.

“Saya mengapresiasi gagasan Sekolah Pemerintah Desa yang dilakukan Pemkab Bogor. Sebab tujuh elemen dasar penyelenggaraan dasar pemerintah daerah itu salah satunya adalah kualitas SDM yang terbaik dalam melalukan penyelenggaraan roda pemerintahan desa,” terangnya.

Di tempat yang sama, Wakil Rektor Bidang Riset Ernan Rustiadi menuturkan, sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) desa, UU Otonomi Daerah, UU Otonomi Desa ini banyak sekali perubahan yang mendasar, kepala desa memiliki otonomi, ada dana transfer dari Pemerintah Pusat di desa, ada dana desa, dan juga ada berbagai kewenangan. 

Baca Juga:  Berbagi Kasih, Satgas Pamrahwan Bagikan Tas dan Baju Layak Pakai

Jadi itu salah satu perjuangan yang menunjukan bahwa pemerintah mengakui bahwa desa itu memerlukan kemampuan supaya masalah-masalah pembangunan di desa segera diselesaikan. 

“Saat ini pusat pertumbuhan bukan hanya kota, juga terjadi di desa. Jangan lupa desa itu pusat pertumbuhan, untuk itu peningkatan kapasitas SDM pemerintah desa melalui pola Sekolah Pemerintahan Desa ini sangat penting dilakukan. Ini merupakan inovasi yang luar biasa kolaborasi antara IPB University dengan Pemerintah Kabupaten Bogor menguatkan kapasitas pemerintah desa,” jelasnya.  (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *