Usai Dikabulkan MK, Para Kepala Daerah Kawal Masa Jabatan dan Persiapan RPJP di Talkshow ‘Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir'”

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pada hari Kamis (11/1/2024), Wali Kota Bogor, Bima Arya turut serta dalam talkshow “Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir” bersama 25 kepala daerah lainnya di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor. Acara ini memiliki tujuan untuk membahas pembaharuan masa jabatan kepala daerah berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 143/PUU-XXI/2023 yang membatalkan pemotongan masa jabatan 48 kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang baru dilantik pada 2019.

Bima Arya menegaskan bahwa pertemuan ini tidak bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah, namun untuk mengembalikan masa jabatan yang seharusnya berdasarkan putusan MK. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan hak-hak warga yang memilih pemimpin mereka selama lima tahun terpenuhi secara konstitusional.

Dalam acara tersebut, Bima Arya juga menekankan pentingnya pembelajaran tentang substansi hukum untuk memastikan hak-hak rakyat dipenuhi secara konstitusional. Selain itu, para kepala daerah sepakat untuk mengawal masa transisi perencanaan pembangunan sampai di ujung perumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang targetnya Indonesia Emas tahun 2045.

Wali Kota Gorontalo, Marten Thaha, juga menambahkan bahwa substansi permohonan yang disampaikan ke MK bertujuan untuk menuntaskan program yang diusung demi kepentingan masyarakat, bukan semata-mata untuk kepentingan kepala daerah. Sementara Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, menyebutkan bahwa akan dibuat rencana RPJP 2025-2045 yang akan menjadi pedoman bagi kepala daerah yang akan maju pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah seperti Wali Kota Gorontalo, Bupati Tapanuli Utara, Wali Kota Tarakan, Wali Kota Padang, dan beberapa lainnya. Diharapkan dengan adanya pembahasan ini, kepala daerah dapat lebih siap dalam mengelola masa jabatan mereka serta mempersiapkan RPJP yang menjadi landasan bagi pembangunan di daerah masing-masing. (red)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Exit mobile version