3 Remaja Diciduk Polisi Saat Hendak Tawuran di Cibinong, Bawa Pedang

Polsek Cibinong Telah Mengamankan 3 (tiga) orang anak remaja yang diduga hendak melakukan tawuran

Sorotrakyat.com | Bogor – Tiga remaja berinisial AR (17), AM (17), dan BK (16) diciduk polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Alternatif Pakansari, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (18/3/2024) dini hari.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, SH., MH., menjelaskan bahwa aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan oleh tim patroli Polsek Cibinong yang sedang melakukan patroli rutin.

“Saat tim patroli membubarkan anak-anak remaja yang diduga hendak tawuran, petugas berhasil mengamankan 3 orang remaja berikut barang bukti berupa pedang yang ditemukan oleh warga di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kompol Waluyo.

Ketiga remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka berasal dari daerah sekitar lokasi kejadian.

“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kami juga telah memanggil orang tua dari ketiga remaja tersebut untuk proses selanjutnya,” terang Kompol Waluyo.

Penangkapan 3 remaja ini merupakan bukti keseriusan Polres Bogor dalam memberantas aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan mencegah mereka untuk terlibat dalam aksi tawuran. Tawuran bukan solusi dan hanya akan membawa dampak negatif,” tegas Kompol Waluyo. (DR)
Editor & Penerbit: Den.Mj

Exit mobile version