Sorotrakyat.com | Bogor – Dunia pendidikan di Bogor digemparkan oleh kasus hukum yang menyeret nama besar, M.A, pendiri salah satu yayasan pendidikan terkemuka, Borcess. Ia kini menghadapi dua perkara serius secara bersamaan: gugatan perdata senilai Rp15 miliar dan dugaan kasus pelecehan seksual yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasus ini berawal dari sebuah kerja sama bisnis yang rumit. Pada tahun 2015, seorang pengusaha bernama B.R, pemilik CV Sofia Konveksi, menjalin kontrak dengan Yayasan Borcess untuk pengadaan seragam sekolah. Kontrak ini, yang mencakup seragam dari tingkat SD hingga SMK, diberikan tanpa uang muka.
Untuk memenuhi pesanan dalam skala besar, B.R terpaksa merelakan aset pribadinya. Ia menjual apartemen, menggadaikan mobil, hingga mengorbankan berbagai aset lain yang jika ditotal mencapai miliaran rupiah. Namun, meski produksi terus berjalan, pembayaran dari pihak yayasan tidak kunjung jelas.
Perjuangan Menagih Berujung Trauma
Selama bertahun-tahun, tepatnya dari 2016 hingga 2021, B.R terus menanggung beban utang demi menutupi biaya produksi. Ia bahkan kembali menggadaikan tanah dan menambah pinjaman bank hingga miliaran rupiah. Namun, penderitaan B.R tidak berhenti di situ. Saat menagih pembayaran, ia justru mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh M.A.
Menurut pengakuan korban, pelecehan itu terjadi berulang kali sejak tahun 2017 hingga 2021. Setiap kali B.R datang menagih pembayaran, ia kerap dipaksa masuk ke ruangan pribadi M.A.
“Dia langsung suruh kunci pintu, lalu memaksa. Walaupun saya menolak, dia tidak peduli. Saya berontak, saya jijik, tapi tetap dipaksa,” tutur korban.
Peristiwa yang memilukan ini membuat B.R mengalami trauma mendalam hingga kini harus menjalani terapi psikiater. M.A, yang dikenal sebagai figur yang sangat dihormati dan disegani, membuat B.R merasa tidak berdaya dan malu untuk menceritakan perlakuan yang ia terima.
Janji Palsu dan Jalan Hukum
Setelah bertahun-tahun memendam beban, pada 8 Juni 2024, B.R memberanikan diri menemui M.A bersama keluarganya. Di hadapan istri dan anak-anaknya, M.A disebut-sebut mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan bahkan menandatangani surat pernyataan untuk melunasi kewajibannya. Namun, janji itu tidak pernah ditepati.
Merasa ditipu dan dirugikan, B.R akhirnya mengambil langkah hukum. Pada 11 Maret 2025, ia melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Bogor dengan nomor laporan LI/185/III/RES 1.4/2025/RESKRIM. Sementara itu, perkara perdata senilai Rp15 miliar kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bogor.
Proses Hukum Terus Berjalan
Pihak kuasa hukum korban, Panardan, S.H., mengatakan bahwa Polres Bogor telah mengajukan gelar perkara khusus ke Polda Jawa Barat.
“Surat sudah dikirim sejak 27 Agustus lalu. Kami berharap perkara ini segera diproses agar ada kepastian hukum bagi klien kami,” ujar Panardan.
Pernyataan ini diperkuat oleh IPDA Ndaru Cahya Diana, S.H., penyidik Polres Cibinong, yang membenarkan adanya pengajuan gelar khusus tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah mengajukan gelar khusus ke Polda Jawa Barat.
“Terkait perkembangan perkara tersebut, saat ini kami sedang mengajukan gelar khusus di Polda Jabar,” ujar Ndaru saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Senada dengan kuasa hukum korban, mantan Kepala Keamanan Yayasan Borcess, Untung, yang juga menjadi saksi, menyayangkan sikap M.A yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Kalau beliau mau menyelesaikan secara pribadi, mungkin masalah ini sudah selesai. Kasus ini berlarut-larut karena menyangkut Bu B.R yang seorang wanita, tapi dia tidak mau bertanggung jawab,” tegas Untung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak M.A maupun Yayasan Borcess belum memberikan keterangan resmi. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. (KDR)
#KasusBorcess #PelecehanSeksual #HukumBogor #YayasanBorcess #KorbanPelecehan #Perdata15M #KasusHukum #PolresBogor #PoldaJabar #MabesPolri #PNBogor #Pendidikan
Editor & Penerbit: Den.Mj













