Sorotrakyat.com | Makassar — Udara Makassar pagi itu bergetar oleh suara solidaritas. Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Provinsi Sulawesi Selatan turun ke jalan (10/12/25), menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik strategis: Polda Sulsel, Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, dan Kantor Gubernur Sulsel. Aksi ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, sebuah penanda bahwa perjuangan buruh tak pernah lepas dari perjuangan kemanusiaan.
Namun di balik itu, SPN datang dengan suara yang lebih keras, penolakan terhadap kebijakan pengupahan yang dianggap menekan buruh serta kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan di Sulsel.
Di depan Markas Polda Sulsel, massa SPN berdiri tegak membawa satu pesan, mosi tidak percaya. Bukan tanpa alasan, mereka menilai aparat gagal memberikan kepastian hukum bagi buruh yang mengadu.
“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Polda Sulawesi Selatan karena ketidakbecusan dalam menegakkan hukum ketenagakerjaan. Banyak laporan buruh tidak ditindaklanjuti dengan serius,” tegas Zul Bahri, orator SPN, dengan suara yang mengiris kebisuan aparat.
Aksi berjalan tertib, tapi energi kemarahan teratur itu terasa jelas, buruh telah lelah menunggu keadilan yang tak kunjung datang.
Bergerak ke titik kedua, massa SPN memasuki halaman Disnaker Sulawesi Selatan. Mereka menuntut kepastian atas kasus pelanggaran hak-hak anggota SPN di PT OCS dan WIKA Beton, yang hingga kini tak menunjukkan penyelesaian tegas.
“Disnaker harus bertindak tegas. Hak-hak anggota kami di PT OCS dan WIKA Beton harus ditegakkan. Tidak boleh ada pembiaran,” seru Zul Bahri.
SPN menilai kelambanan Disnaker bukan sekadar soal prosedur, melainkan bentuk nyata lemahnya perlindungan pemerintah terhadap buruh.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si., saat menemui buruh mengatakan bahwa Disnaker akan melayangkan surat ke SPN terkait apa yang menjadi tuntutan buruh. “Terkait permasalahan PT OCS kami akan melayangkan surat ke SPN dalam waktu dekat, sedangkan permasalahan Wika Beton ada pengawasnya sendiri.” Ujarnya
Titik terakhir menjadi puncak suara perlawanan. Di hadapan Kantor Gubernur Sulsel, SPN menyatakan penolakan tegas terhadap RPP Pengupahan 2026, yang mereka nilai akan menahan laju kenaikan upah dan memperlebar jurang kesejahteraan.
SPN mendesak agar UMP Sulawesi Selatan tahun 2026 dinaikkan 8,5%–10,5%, menegaskan bahwa kenaikan 6,5% pada 2025 tidak cukup menutup kebutuhan hidup yang makin menekan di tengah inflasi dan biaya hidup yang terus menanjak.
Dalam satu suara, massa SPN membacakan empat tuntutan yang menjadi inti aksi hari itu:
1. Hentikan normalisasi kekerasan terhadap perempuan.
2. Tolak RPP Pengupahan 2026 dan naikkan UMP Sulsel 2026 sebesar 8,5%–10,5%.
3. Tegakkan hukum atas hak anggota SPN di PT OCS dan WIKA Beton.
4. Mosi tidak percaya terhadap Polda Sulsel terkait penegakan hukum ketenagakerjaan.
Aksi ini bukan sekadar protes tetapi pernyataan tegas bahwa buruh Sulawesi Selatan menolak tunduk pada ketidakadilan. Dengan suara yang garang namun tetap terukur, SPN menegaskan bahwa perjuangan mereka tak akan berhenti sampai hukum ditegakkan, hak dipulihkan, dan martabat buruh dihormati. (SN)
#BuruhMenggugat #MosiTidakPercayaPolda #SolidaritasBuruh #AksiMakassar #TolakRPPUndangUpah #16HariAntiKekerasanTerhadapPerempuan
Editor & Penerbit: Den.Mj













