Buruh Serang Tagih Janji Bupati: “Jangan Hanya Berpihak pada Pemodal!”

SOROTRAKYAT.COM | KAB. SERANG — Pendopo Kabupaten Serang kembali disambangi oleh ribuan buruh pada Kamis (18/12/2025) dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang yang kembali menyuarakan tuntutan terkait kebijakan pengupahan. Namun, buruh Kabupaten Serang kembali harus menelan kekecewaan karena Bupati Kabupaten Serang, Ratu Rachmatuzakiyah tidak berada di lokasi untuk menemui massa aksi.

Perwakilan buruh hanya diterima oleh oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana dan Diana Ardhianthy Utami selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang beserta staff nya di pendopo Kabupaten Serang.

banner 325x300

Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saepulloh, S.H M.M., menegaskan bahwa kehadiran buruh di pendopo Kabupaten Serang bukan untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang telah di buat oleh Pemerintah Pusat. Dari awal, buruh sudah secara tegas menolak regulasi pengupahan dengan formula yang dimana di dalamnya mengandung unsur indeks tertentu dan dinilai tidak berpihak kepada buruh.
“Beberapa waktu lalu kami sudah menyampaikan penolakan tegas terhadap RPP pengupahan yang mana sekarang sudah menjadi PP dan waktu itu pihak pemda sudah mengeluarkan surat rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah di tingkat atas, oleh karena itu kami datang untuk mengingatkan kembali kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Serang untuk tetap membantu kami dalam konteks perjuangan upah.” kata Asep.

Asep khawatir jika pemerintah lebih memilih untuk sering berkoordinasi dengan para pemilik modal dari pada dengan pimpinan Serikat Pekerja Serikat Buruh, sehingga rekomendasi kenaikan upah nantinya tidak akan berpihak kepada kepentingan buruh di Kabupaten Serang.

Namun, kekecewaan buruh semakin bertambah karena tidak ada satu pun perwakilan pemerintah daerah yang dinilai mampu memberikan jawaban tegas dan pasti atas tuntutan aksi. Asep menegaskan buruh berharap pemerintah daerah berani mengambil sikap keluar dari aturan pengupahan yang merugikan buruh.

Baca Juga:  Pengurus Walet Basura Pajajaran Bogor Raya Dikukuhkan

“Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Serang berani keluar dari aturan, dan melakukan langkah nyata untuk kebaikan buruh.” tegasnya. (Mumun)

#KabupatenSerang #BuruhSerang #InfoSerang #DemoBuruh #UpahLayak #SerangHariIni #RatuRachmatuzakiyah #ASPSB #EkonomiSerang #SorotRakyat

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *