SOROTRAKYAT.COM | Subang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang menggelar Apel Besar Kebersihan Lingkungan di Alun-Alun Kabupaten Subang, Jumat (6/2/2026) pagi, sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan penataan kawasan publik, khususnya objek wisata.
Apel yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Subang, antara lain Bupati dan Wakil Bupati Subang, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Kasdim 0605/Subang, jajaran Forkopimda, personel Polres Subang, serta peserta apel dari berbagai unsur.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya kebersihan lingkungan dan tata kelola kawasan publik, khususnya objek wisata di wilayah Jawa Barat. Dalam amanat yang dibacakan oleh Pembina Upacara, ditekankan bahwa kebersihan dan penataan kawasan wisata menjadi tanggung jawab bersama karena berdampak langsung terhadap citra daerah dan nasional.
Arahan tersebut sejalan dengan program Polda Jawa Barat Sauyunan Jaga Lembur, yang menekankan nilai kebersamaan, kepedulian, serta gotong royong seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan, ketertiban, dan kualitas hidup.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 211,76 juta perjalanan wisata, meningkat 26,50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan pentingnya kesiapan daerah dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban kawasan wisata.






Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan kerja bakti kebersihan sesuai dengan pembagian lokasi yang telah ditentukan. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan menjadi momentum penguatan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan demi kesejahteraan masyarakat. (Asep W)













