PERSALINAN DARURAT DI TOILET PABRIK, POLISI SELIDIKI INSIDEN YANG LIBATKAN KARYAWATI PT TAEKWANG

SOROTRAKYAT.COM I SUBANG, Insiden persalinan darurat yang terjadi di toilet area PT TKG Taekwang Indonesia, Kabupaten Subang, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang melibatkan seorang karyawati berinisial M itu kini tengah dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Kasus tersebut berujung duka dan memunculkan pertanyaan luas tentang kondisi pekerja perempuan di lingkungan industri. Selain mendapatkan penanganan medis, M kini masih dalam pendalaman aparat untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian.

banner 325x300

Pihak manajemen perusahaan menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Senior Manager Labor PT TKG Taekwang Indonesia, Epi Slamet, mengatakan berdasarkan data perusahaan, saat proses rekrutmen M mengaku berstatus lajang.

“Berdasarkan data perusahaan, saat rekrutmen yang bersangkutan mengaku lajang. Namun di lapangan ternyata dalam kondisi hamil hingga akhirnya melahirkan di toilet pabrik,” ujarnya, Rabu (11/02/2026).

Manajemen menilai ketidaksesuaian data tersebut menjadi salah satu faktor tidak terdeteksinya kondisi kehamilan sejak awal.

Namun di sisi lain, peristiwa ini turut memantik perhatian terhadap sistem pengawasan kesehatan dan perlindungan pekerja perempuan di lingkungan kerja. Persalinan yang terjadi di toilet pabrik menimbulkan tanda tanya besar mengenai bagaimana kondisi fisik dan psikologis pekerja bisa tidak terpantau hingga memasuki masa persalinan.

Sejumlah pihak menilai kejadian ini tidak semata-mata persoalan administrasi, tetapi juga menjadi cerminan pentingnya sistem deteksi dini kesehatan pekerja, khususnya perempuan. Dalam lingkungan industri dengan ritme kerja tinggi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja dinilai harus menjadi prioritas utama.

Hingga kini, Unit PPA Satreskrim Polres Subang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi serta mendalami faktor-faktor yang melatarbelakanginya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja (Asep W)

Source : PR

Baca Juga:  Pemkot Bogor Torehkan 82 Penghargaan Selama 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *