SUBANG KEMBALI GEGER, EMPAT NYAWA MELAYANG DIDUGA AKIBAT MIRAS OPLOSAN

SOROTRAKYAT.COM I Subang, Empat nyawa kembali melayang di Kabupaten Subang, Rabu (11/02) dini hari. Mereka diduga menjadi korban minuman keras (miras) oplosan yang masih saja beredar di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Namun upaya medis tidak mampu menyelamatkan mereka. Hingga petang hari, jumlah korban meninggal dunia dilaporkan mencapai empat orang.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dalam pendataan,” ujarnya singkat.
Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi di Subang. Kasus miras oplosan berulang dan kembali memakan korban jiwa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan aturan terhadap peredaran minuman keras ilegal.
Di tengah duka keluarga korban, masyarakat menilai persoalan miras oplosan seolah menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan. Peredaran yang diduga masih leluasa dinilai menjadi ancaman nyata, terutama bagi kalangan muda.
Reaksi keras pun datang dari sejumlah elemen masyarakat. DPC Moonraker Kabupaten Subang secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap, mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD agar tidak lagi setengah hati dalam menegakkan peraturan daerah terkait pengendalian minuman keras.
Sekretaris Jenderal DPC Moonraker Kabupaten Subang, Aang, menyebut kejadian ini sebagai peringatan serius bagi semua pihak. Ia menilai keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh ada pembiaran terhadap peredaran miras ilegal.
Sementara itu, aparat kepolisian masih menelusuri asal-usul miras yang diduga dikonsumsi para korban. Publik kini menanti langkah konkret agar tragedi serupa tidak kembali terulang di Bumi Subang. (AsepW)


source : POJOKSATU

banner 325x300

Baca Juga:  Wali Kota Bogor Pasang Badan: Sikat Habis' Premanisme, Miras, Narkoba di Ruang Publik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *