PKB IMIP Buntu: Perundingan Panas, Disnaker Morowali Putuskan Perpanjangan Sepihak!

Sorotrakyat.com | Morowali — Proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) periode 2025–2027 yang digelar 18–31 Oktober 2025 di Manado, berlangsung penuh tarik-menarik dan berhenti di banyak titik buntu. Hingga batas waktu berakhir, keputusan tidak bisa diketok, sementara perusahaan diketahui sudah lebih dulu mengajukan perpanjangan PKB dan PP ke Disnaker Kabupaten Morowali meski status perundingan masih pending.

Perundingan yang dibuka 19 Oktober oleh Kadisnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah sempat diawali dengan kegiatan outbound sebagai simbol kebersamaan. Namun, dinamika lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

banner 325x300

Beberapa kali sidang terhenti, khususnya saat membahas pasal sanksi yang tak kunjung menemukan titik temu. Ketidakhadiran ketua tim manajemen pada hari-hari krusial juga memicu kekecewaan serikat pekerja. Upaya pertukaran draft PKB pun kembali memunculkan masalah karena sejumlah usulan serikat tidak dimasukkan dalam risalah yang disusun manajemen.

Hingga 30 Oktober, manajemen merilis risalah akhir berisi tiga poin tambahan tali asih Rp. 600.000 bagi ahli waris korban kecelakaan kerja, penambahan tunjangan tidak tetap, serta skema uang pisah untuk karyawan resign. Namun seluruh usulan serikat tetap tak terakomodasi, bahkan ada serikat yang menandatangani risalah di luar keputusan forum.

Perundingan ditutup tanpa penutupan resmi, tanpa draft final, dan tanpa tanda tangan lengkap.
Di tengah situasi ini, perusahaan telah mengajukan perpanjangan PKB dan PP yang kemudian disetujui Disnaker dengan alasan mencegah kekosongan aturan di kawasan IMIP. Padahal, menurut Hamka, Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC SPN Kabupaten Morowali, langkah tersebut tidak sejalan dengan tata tertib perundingan.

“Kami sayangkan keputusan Kadisnaker Morowali yang memperpanjang PKB satu tahun, sementara perundingan belum deadlock tetapi masih pending. Dalam tata tertib, jika masih ada pasal yang belum dibahas, yang seharusnya dilakukan adalah memperpanjang masa perundingan, bukan mengambil keputusan sepihak,” tegasnya.

Baca Juga:  Temui Kepala BNPB, Bima Sampaikan Situasi Kota Bogor

Dengan status pending dan banyak pasal belum disentuh, masa depan PKB Kawasan masih menggantung, menunggu komitmen semua pihak untuk kembali ke meja perundingan dengan itikad yang lebih jernih. (TSA)

#DisnakerMorowali, #Ketenagakerjaan #SerikatPekerja #KonflikBuruh #IMIPMorowali #PerjanjianKerjaBersama #PKBIMIPBuntu #SPN #Kemenaker

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *