Hanya Demi Keuntungan, Masyarakat Di Korbankan Proyek di Dinas PUPR Bogor

Sorotrakyat.com | Bogor – Kini Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menggenjot pembangunan di berbagai sektor, khususnya insprastruktur jalan dan jembatan hingga dingding penahan tebing (DPT/TPT), hal itu tentunya diharapkan dapat menopang laju pertumbuhan ekonomi pasca pandemi copid -19 hingga menghalau terpaan Krisis ekonomi global yang kian menjadi dibelahan Dunia.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR, telah menerbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) kepada beberapa perusahaan penyedia jasa kontruksi sebagai pemenang lelang/tender. Namun dalam tahap pelaksanaan di lapangan, parapihak terkait dinilai telah dengan sengaja mengulur waktu kerja, semestinya terhitung dari Surat Perintah Mulai Keja diterima itulah, para pihak pemenang tender tersebut, wajib segera merealisasikan pekerjaan nya, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

banner 325x300

Hal ini membuat Ketua Umum GEMPAR geram, sehingga ia pun menduga Perencanaan Teknis dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mewakili Dinas PUPR Kabupaten Bogor bermain mata, sehingga kedepan Dinas PUPR Kabupaten Bogor harus lebih selektif lagi.

Menurut nyapun danpak dari ulah para pihak tersebut lah sehingga tidak sedikit kegiatan masyarakat diantaranya kegiatan ekonomi, Pendidikan hingga pelayanan kesehatan masyarakat pun terhambat bahkan terancam lumpuh di beberapa titik wilayah Desa di Kecamatan Tenjolaya dan Kecamatan Dramaga.

Namun dalam pelaksanaan nya terkesan janggal, sehingga menduga perencanaan teknis dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor kini Jadi Sorotan publik.

Pasalnya tidak sedikit kegiatan ekonomi, Pendidikan hingga kesehatan masyarakat terhambat bahkan terancam lumpuh di beberapa titik wilayah Desa di dua Kecamatan dalam beberapa minggu kedepan, hal ini disampaikan Hj. Lia warga kampung babakan RT 21 RW 05 Desa Cinangneng, kecamatan Tenjolaya, kabupaten Bogor, bersama beberapa masyarakat terdampak lainnya mengutarakan keluhan walau baru beberapa hari saja penutupan akses umum tersebut dilakukan.

Baca Juga:  FSTP Jabar dan MIO Indonesia Gelar Santunan 2200 Anak Yatim

“Kami bersyukur atas pembangunan jalan ini, namun begitu, kegiatan usaha kami sangat terhambat bahkan sudah ada yang tutup lantaran akses jalan nya kan ditutup total,” unkap Hj. Lia juga diamini warga lainnya.

Masih kata Hj. Lia (mewakili warga lainnya) menuturkan “harapan saat itu kan pengerjaan nya sebagian-sebagian (gak langsung semua), tapi pas pengerjaan langsung, mau bilang apa kita, cuma hanya bisa pasrah,” pungkas Lia bernada ngeluh.

Saat dikonfirmasi pihak pelaksana diwakili Wildan alias Asep sebagai mandor mengatakan bahwa, pihak nya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dari mulai pihak Polsek, Koramil hingga pemerintahan Desa bahkan ORMAS setempat.

“Selain sosialisasi di Kecamatan waktu itu, juga kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil, saat itu di persilahkan alias diijinkan,” terangnya.

Hal yang sama pun ternyata terjadi di wilayah Kecamatan Deramaga, diwakili Ketua organisasi masyarakat (ORMAS) Pemuda Pancasila (PP) tingkat Kecamatan (Suhendar) mengutarakan, selain memberikan dukungan dan apresiasi nya kepada pemerintah Daerah Kabupaten Bogor atas pembangunan jalan raya Dramaga-Petir yang lama masyarakat natikan ini. Namun begitu (kata Suhendar dengan tegas) ORMAS PP juga memiliki peranan sebagai kontrol sosial.

“Alhamdulillah juga terimakasih atas pembangunan jalan Dramaga-petir ini, sudah pasti kami (ORMAS PP wilayah Kecamatan Dramaga) dukung, oleh karenanya kami (ORMAS PP) sebagai kontrol sosial berkomitmen, akan terus mengkawal. Ini sebagai wujud nyata dukungan kami terhadap program pemerintah yang sedang berjalan ini, agar sesuai dengan harapan bersama, baik dari sisi kuantitas hingga kualitas nya,” ujarnya.

Hal lain disampaikan Suhendar bernada mengkritisi unsur Muspika Kecamatan Dramaga.

“Saya bingung juga nih, rekayasa lalin katanya kan sudah menjadi keputusan bersama, walau saat itu saya tidak diundang (jelas Hendar), ini kan ditutup total !, hingga transportasi pribadi dan ANGKOT dialihkan ke jalur sebelah, disana jalan tidak terlalu memadai terjadilah kemacetan hingga menupuk, seharusnya pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek hadir disana, terjunkan anggota untuk mengurangi kemacetan,” paparnya.

Baca Juga:  Komisi XI DPR RI Kunker ke Blok F Perumda PPJ Kota Bogor, Bima Arya Sampaikan Ikhtiar Revitalisasi Pasar Tradisional

Tudingan Suhendar pun telak tertuju ke pihak pemborong, yang menurut nya, unsur kesengajaan ini mereka lakukan lantaran mereka sudah memiliki SPMK.

“SPMK ini kan sudah mereka pegang di beberapa bulan yang lalu, kenapa mereka tidak langsung mengerjakan secara bertahap sedari itu, kalau itu mereka lakukan gak seperti ini kan?,” tegasnya.

Lanjut dia, “kalau seperti ini kasihan masyarakat terdampak, siapa yang mau tanggung?. Usaha mereka jadi terhambat, yang mau berobat terhambat, anak-anak bersekolah juga terhambat begitu juga kegiatan lain nya,” tegasnya.

Senada disampaikan Sambas Alamsyah Ketua Gerakan LSM Pajajaran (GEMPAR) menurut nya, “mereka (pihak pemenang tender) kan sudah beberapa bulan lalu pegang SPMK, kenapa mereka lalai dibiarkan saja?. Sehingga saya menilai dan mengkajian juga menganalisisa bahwa ada kekeliruan atau mungkin ke gagal fahaman di Pemerintahan itu sendiri kenapa kelalian ini dibiarkan saja,sehingga kedepan bisa dievaluasi kepada para pemenang tender,” katanya.

Dugaan adanya unsur kesengajaan pelambatan dalam pengerjaan dilakukan oleh pihak-pihak pemenang tender itu, sehingga masyarakat menjadi korban, hal ini pun di isyarat kan Sabas Alamsyah.

“ini jelas jika diawal saja sudah terjadi perlambatan, kami sebagai warga masyarakat mengkhawatirkan, apakah pembangunan ini sesuai pada jatuh tempo nya?. Lalau kalau tidak berapa lama batas toleransi nya?, ini catatan penting untuk Kepala Dinas PUPR,” tegasnya.

Ketum Gempar pun menyampaikan sindiran dengan keras bernada ejekan, “kalau anda ingin menjadi pemain tender besar, ANDA GARUS PUNYA MODAL!, kalau gak, ya jadilah,” pungkasnya dengan senyuman bernada mencibir.

Sementara setelah berita ini diterbitkan, pihak pemkab Kabupaten Bogor atau pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. (HrS)

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *