Ketum SWI Minta Atensi Presiden dan Kapolri atas Penyekapan dan Penganiayaan Wartawan

Sorotrakyat.com | Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Maryoko Aiko mengutuk keras perlakuan buruk, penyiksaan dan penyekapan terhadap wartawan yang masih sering terjadi di Indonesia.

Aiko sapaan akrab Ketum SWI ini meminta Presiden dan Kapolri untuk memberikan atensi pada kasus-kasus penganiayaan wartawan di Indonesia.

banner 325x300

“Peristiwa di Karawang kemarin itu sudah keterlaluan. Masa ga faham kerja wartawan, jurnalis itu dilindungi undang-undang!. Makin parah kalau ini bener dilakukan ASN dan kaki tangannya,” ujar Aiko kepada awak media Sorotrakyat.com.

“Jangan disiksa dong!. Ada hak jawab!. Silakan dijawab kalau tidak terima atas apa yang disampaikan oleh karya jurnalistik maupun hasil liputan,” lanjutnya.

“UU Pers itu jelas karya Konstitusi DPR dan ditandatangani Presiden. Masih dilawan juga?. Kalau  UU tidak dihormati dan ditaati maka itu sama juga melakukan pembangkangan terhadap konstitusi!,”  kata Aiko.

“Khusus kejadian kemarin. Saya meminta kepada Bapak Presiden, Bapak Gubernur dan Bupati Karawang, juga kepada Bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolres Karawang. Mohon kasus penganiayaan wartawan diberi atensi khusus. Di manapun kejadiannya. Tidak hanya sebatas kasus Karawang. Karena kalau diabaikan, peristiwa pelecehan dan penganiayaan akan terus berulang. Saya sebagai Ketum SWI tidak memandang jurnalis bernaung dengan asosiasi apa, bila ada ketidakadilan terhadap rekan-rekan wartawan, pelecehan profesi apalagi penculikan dan penyiksaan, maka SWI akan berada di sana,” tegas Aiko.

Seperti diketahui, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.

Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.

Baca Juga:  TPAKD Kota Bogor: Solusi untuk Tingkatkan Kesejahteraan UMKM melalui Literasi Keuangan

Salah seorang korban, Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di Liga 3.

Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran tehadap Persika melalui akun media sosial pribadinya. Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah Oknum ASN Pemkab Karawang.

Seusai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan oknum pejabat Pemkab Karawang. Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Lalu di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan oknum pejabat dan korban.

Dilaporkan kalau telepon genggam milik korban dirampas saat berada di dalam kantor itu. Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut. Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat Itu hadir di ruangan dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Selain itu korban mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya. Tidak hanya itu, Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.

Sementara korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.
Korban mengalami penyekapan satu malam yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari sampai tidak sadarkan diri, dan bisa pulang karena dijemput oleh saudaranya. Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan. Akibat siksaan itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala.

Baca Juga:  Anton Charliyan Kecam Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan di Medan, Kali Ini Keterlaluan dan Sadis

Polres Karawang membentuk tim khusus dalam penanganan dua warga Karawang oleh diduga  oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) viral di media sosial.

“Senin malam kami telah menerima laporan dari korban mengenai kasus itu. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim membentuk tim khusus,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat dihubungi secara terpisah, Selasa (20/9/2022).

Aldi mengatakan, polisi akan mendalami kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. Siapapun yang terbukti bersalah bakal diproses tanpa pandang bulu. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *