Sorotrakyat.com | Jakarta – Para pekerja dari PT Visionland Indonesia merasa sangat kecewa terhadap hasil keputusan majelis hakim sidang PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) PT Visionland Indonesia dan PT Visionland Global Apparel yang digelar pada hari Kamis 2 Februari 2023.
Andriansyah sebagai Ketua PSP (Pimpinan Serikat Pekerja) SPN (Serikat Pekerja Nasional) PT. Visionland Indonesia kepada awak media Sorotrakyat.com menegaskan bahwa seharusnya pada hari ini kamis 2 Februari 2023, kami para pekerja sudah dapat kejelasan terkait keputusan atas proses PKPU untuk bersifat Tetap.
“Karena pada sidang sidang sebelumnya sudah sangat jelas, bahwa debitur PKPU PT Visionland Indonesia dan PT Visionland Global Apparel tidak kooperatif. Kami hadir untuk meminta kepastian hak hak kami sebagai pekerja, tapi setelah kami ikuti persidangan ternyata debitur seolah pasang badan karena ketidak mampuan membayar kepada para kreditur,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Rantau selaku Ketua DPC SPN Jakarta Utara yang sekaligus sebagai kuasa pekerja, meminta agar majelis hakim sidang PKPU ini jangan ditunda-tunda, karena bagaimanapun semua kreditur menunggu kepastian terkait hak mereka, sejak pengumuman 4 Januari 2023.
“Kami terus mengikuti persidangan PKPU karena Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus perkara ini sejak 22 Desember 2022. Seluruh kreditur sudah menyerahkan tagihan dan sudah diverifikasi oleh tim pengurus PKPU yang sudah ditunjuk hakim pengawas. Oleh karena itu kami minta agar tanggal 7 Februari 2023 dapat diputuskan menjadi PKPU tetap agar ada kepastian bagi para kreditur,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Purwanto selaku Wakil Ketua DPD SPN DKI Jakarta menyatakan sikapnya sebagai kuasa pekerja.
“Karena perusahaan Holding Company dan investor dari Korea Selatan dalam waktu dekat melakukan pelaporan kepada Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia di Jakarta, dan Kami juga akan melakukan Kordinasi dengan Afiliasi Internasional untuk membantu mengkampanyekan terhadap PT Visionland Group yang ada di negara lainnya,” tegasnya.
“Intinya kami akan terus berjuang untuk para pekerja yang menjadi anggota SPN mendapatkan hak haknya,” ungkap Purwanto. (IK/Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj