BPTJ Kemenhub dan Pemkot Bogor Sosialisasikan Tarif Biskita Rp 4 ribu

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait sosialisasi pemberlakuan tarif pada layanan angkutan umum massal dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Kota Bogor, di Auditorium Perpustakaan Kota Bogor, Sabtu (1/4/2023).

FGD ini dihadiri langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo.

banner 325x300

“Tadi dilakukan diskusi sekaligus sosialisasi dan evaluasi dari penyelenggaraan Biskita Transpakuan,” ujar Bima Arya.

Wali Kota mengatakan, poin pertama berdasarkan hasil dari lapangan dan juga penilaian BPTJ, Biskita di Kota Bogor menjadi yang terbaik mulai dari performanya sampai load factornya juga terbaik se-Indonesia. Poin kedua yakni terkait sosialisasi penetapan tarif yang saat ini sudah disetujui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Tentang besaran angkanya belum bisa kami putuskan, tetapi saya pastikan tidak akan memberatkan,” jelasnya.

Ia menerangkan, tentunya penetapan tarif ini akan memiliki konsekuensi kepada peningkatan fasilitas. Artinya fasilitas Biskita harus semakin baik mulai dari bus stop atau shelternya, profesionalitas pengemudi dan lainnya akan menjadi atensi.

Pihaknya pun terbuka dengan adanya kemungkinan untuk melakukan penyesuaian tarif di segmen tertentu, misalnya diskon bagi pelajar, disabilitas, lansia dan sebagainya.

“Untuk penambahan koridor masih kita komunikasikan, harapan kami tentu tahun ini ada penambahan koridor 3 dan 4. Ini masih dikomunikasikan ke BPTJ,” jelasnya.

Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub, Tatan Rustandi mengatakan, terkait tarif Biskita sudah melalui proses kajian Dishub mengingat tarif merupakan area Dishub atau dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Tarif ini kemudian diusulkan ke BPJT dan saat diproses ke Kemenkeu karena tarif ini menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga:  Usai Dikabulkan MK, Para Kepala Daerah Kawal Masa Jabatan dan Persiapan RPJP di Talkshow 'Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir'"

“Kami juga akan meningkatkan highway di jam sibuk sehingga di jam tertentu armada Biskita semakin banyak sehingga waktu tunggu bisa lebih cepat atau sekitar lima menit di jam sibuk,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, awal mulanya Dishub mengusulkan tarif sebagai Biaya Operasi Kendaraan (BOK) yakni Rp 5.500 namun usulan ini dikembalikan karena harus dilakukan kajian ATP (Ability To Pay) atau kemampuan membayar dan WTP (Willingness To Pay) atau kemauan membayar.

Pihaknya pun menyesuaikan dengan kajian ATP-WTP yaitu Rp 4 ribu. Tarif Rp 4 ribu ini menurut informasi dari BPTJ sudah ditandatangani Kemenhub.

“Sambil menunggu akselerasi dari Kementerian Keuangan, saat ini kami juga harus melalui tahap sosialisasi secara masif sampai minggu depan. Setelah disetujui tarifnya masih flat. Nanti setelah dua bulan akan dilakukan evaluasi untuk komparasi tarif untuk beberapa jenis penumpang, seperti pelajar, mahasiswa, difabel dan lansia,” kata Eko. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *