4 Desa Kabupaten Bandung Masuk 10 Besar Desa dengan IDM Tertinggi Se-Jawa Barat

Sorotrakyat.com | Bandung – Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bandung terus meningkat. Dari 270 desa yang ada di Kabupaten Bandung, empat di antaranya masuk ranking 10 besar dengan IDM tertinggi se-Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan, Kamis (20/07/2023) pada Rapat Koordinator Pembangunan Desa Tingkat Jawa Barat di kantor Bappeda Jabar.

Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung menduduki posisi ke-2 sebagai desa dengan IDM tertinggi di bawah Desa Panjalu, Kabupaten Ciamis. Sedangkan tiga desa di Kabupaten Bandung lainnya, yaitu Desa Lengkong menduduki ranking 7, Desa Cinunuk ranking 8, dan Desa Pangalengan di ranking 9.

banner 325x300

“Rata-rata tahun 2023 IDM Kabupaten Bandung telah mencapai predikat status mandiri dengan poin 0,8239 dan telah melebihi target RPJMD tahun 2023 yang ditargetkan 0,8165 poin,” jelas Tata.

“Prestasi ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan Bapak Bupati yang begitu peduli terhadap pembangunan desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bandung BEDAS” lanjutnya.

IDM adalah himpunan indeks yang mencakup tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi desa. IDM bertujuan untuk mengarahkan intervensi kebijakan pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan partisipasi masyarakat dan karakteristik wilayah desa.

Secara umum, Kabupaten Bandung menduduki posisi ke-6 dari 19 Kabupaten yang ada di Jawa Barat dengan nilai IDM 0,824 (mandiri). Namun, jumlah desa yang mengalami kenaikan IDM di Kabupaten Bandung adalah yang tertinggi di Jawa Barat dengan 208 desa yang berstatus IDM naik.

Sebelumnya, pada tahun 2021 jumlah desa berstatus mandiri di Kabupaten Bandung hanya 86 desa kemudian meningkat menjadi 119 desa pada 2022 dan 162 desa pada 2023. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 96 desa berstatus maju dan 12 desa berstatus berkembang.
“Di Kabupaten Bandung sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal sejak tahun 2021 hingga sekarang,” tambah Tata.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Tandatangani MoU dengan Institut Agama Islam Tazkia

Bupati Bandung, Dadang Supriatna ketika dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.

“Capaian ini tentu tidak terlepas dari peran kepala desa beserta perangkatnya, camat, Dinas PMD, Bappelitbangda, Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK, dan para pendamping desa baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten,” jelasnya.

Dirinya juga berkomitmen untuk tetap mendorong kemajuan desa. Salah satu upaya yang telah dilakukan terkait hal ini adalah penyaluran bonus panas bumi sebesar 18 milyar rupiah kepada 48 desa di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

“Saya berharap desa dapat mengelola dana bonus panas bumi ini secara optimal untuk peningkatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa,” tandasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *