KPAID, DP3A dan Disdukcapil Kota Bogor Luncurkan KIA SMART

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melaunching KIA SMART di Mall Boxies 123, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Senin (22/8/2022).

KIA SMART tersebut adalah kartu identitas anak yang memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan KIA biasa. Dimana KIA SMART ini terkoneksi dengan aplikasi KIA SMART.

banner 325x300

Wakil walikota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan Kota Bogor merupakan kota pertama di Indonesia yang meluncurkan KIA SMART ini. KIA SMART ini juga sudah berkolaborasi dengan dunia usaha sehingga nantinya pemilik KIA bisa mendapatkan diskon dari tenan dan juga dapat melihat informasi tentang pendidikan serta informasi fasilitas rumah sakit.

“Semoga KPAID Kota Bogor dapat mengajak seluruh stackholder, misalnya diskon ke tempat olahraga, permainan anak, hotel, restoran, wisata edukasi termasuk trecking posisi anak,” ucap Dedie A Rachim.

Kedepan, lanjut Dedie, aplikasi KIA SMART ini akan dikembangkan dengan menambah beberapa fitur seperti fitur panic button dan juga tracking posisi anak termasuk konsultasi dan record medis anak.

“Kita dukung dan kita bangga, Alhamdulillah KIA SMART ini sudah di launching,” ujar Dedie.

Sementara, Ketua KPAID Kota Bogor, Dudih Syiaruddin menuturkan dilaunchingnya KIA SMART ini lebih kepada pemenuhan hak anak sekaligus perlindungan dan oemanfaatan seluruh stekholder perlindungan anak.

Dudih menargetkan sebanyak 350 ribu anak di Kota Bogor memiliki KIA SMRT. Saat ini yang telah memiliki KIA ada sekitar 150 ribu anak, sehingga masih tersisa sekitar 200 ribu anak yang belum memiliki KIA.

“Kita akan penuhi semua hak anaknya, sisi perlindungannya terjaga dan juga ada benefit lain yang dirasakan pengusaha dengan KIA SMART ini,” kata Dudih. 

Baca Juga:  Bima Arya Ultimatum Proyek Pengerjaan Trotoar Pandu Raya, Pengerjaan dan Pengawasan Harus Detail

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati menerangkan, KIA ini merupakan salah satu indikator pemenuhan hak anak di klaster 1. Anak ini 35 persen dari jumlah penduduk Kota Bogor atau sekitar 350 ribu anak.

Menurutnya, KIA ini harus dimiliki oleh setiap anak di Kota Bogor. Sebab nantinya anak anak dapat teridentifikasi, sehingga mempermudah dalam pendataan anak anak.

“Ini untuk identitas diri sehingga mempermudah pendataan anak. Jadi ini KIA Smart bisa digunakan berkolaborasi dengan dunia usaha, bisa mendapatkan diskon dan lainnya,” kata Iceu

Fungsi lain dari KIA, kata Iceu selain identitas, kedepannya pihaknya bersama UIKA (Universitas Ibn Khaldun) dan Disdukcapil akan mengupgrade agar bisa mengetahui posisi anak tengah ada dimana dan sedang melakukan apa.

“Selain identitas ada ikhtiar melindungi anak-anak dari segala macam bentuk kekerasan,” pungkasnya. (Adv)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *